Jumat, 20 Mei 2016

Sengketa Utang, Pesawat Raja Swaziland Ditahan di Kanada


Sengketa Utang, Pesawat Raja Swaziland Ditahan di Kanada  
Pesawat resmi Raja Swaziland, Mswati III ditahan di Kanada lantaran sengketa utang dengan seorang pengusaha asal Singapura. (Reuters/Carlo Allegri/File Photo)
 
Jakarta, CB -- Pesawat resmi Raja Swaziland, Mswati III ditahan di Kanada untuk kedua kalinya dalam dua tahun karena terakhir lantaran sengketa utang, menurut dokumen pengadilan Kanada.

Dilaporkan Reuters, pengusaha Singapura, Shanmuga Rethenam yang merupakan mantan mitra bisnis Mswati, menahan pesawat itu melalui pengadilan Kanada bulan ini. Langkah Rethenam ini merupakan upaya untuk membekukan asing asing sang raja dan mencoba mengklaim utang Mwasti senilai hampir US$8 juta atau sekitar Rp106 miliar.


Juru bicara pemerintah Swaziland, Percy Simelane pada Rabu (18/5) menyatakan bahwa menurut sang raja dia tidak berutang uang kepada Rethenam. Simelane tidak dapat merinci hal ini karena tengah diproses pengadilan.

Pada 5 Mei, pengadilan Toronto memerintahkan McDonnell Douglas DC-9-87 milik Mwasti yang dioperasikan perusahaan lokal hanya dapat terbang terbatas di provinsi Ontario di Kanada, menurut dokumen pengadilan.

Rethenam menyatakan bahwa dia menjual pesawat itu kepada Mwasti pada 2010 dan membiayai modifikasi pesawat sebesar hampir US$6,5 juta, atau sekitar Rp86 miliar.

Rethenam kemudian mengajukan tuntutan hukum di Kanada dan membuat pesawat itu ditahan selama empat bulan pada tahun lalu sebelum pihak Mswati setuju untuk membayar US$3,5 juta untuk menebus pesawat itu.

Tahun ini, Rethenam kembali mengajukan tuntutan dan sudah mengantongi "surat pembekuan yang berlaku di seluruh dunia" dari seorang hakim di Virgin Islands British (BVI), tempat di mana perusahaan penerbangan itu terdaftar, menurut arsip pengadilan Kanada.

Pengadilan BVI memerintahkan sejumlah aset asing Mswati untuk dibekukan hingga terdapat keputusan soal klaim Rethenam, menurut salinan putusan ia diberikan. Kasus itu hingga kini masih berlangsung.

Secara terpisah, Rethenam juga didakwa atas tuduhan penggelapan dana ketika dia mengoperasikan usaha pertambangan Swazi dengan Mswati antara tahun 2011 dan 2014, menurut jaksa pemerintah Swaziland, yang menolak menyebutkan nama kepada Reuters.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa Rethenam akan melapor ke Pengadilan Tinggi Swazi pada 30 Juni untuk keperluan konfernsi pra-sidang. Jaksa itu menyatakan bahwa kasus ini berbeda dengan sengketa utang Rethenam dengan sang raja.

Dalam sebuah wawancara pada Rabu (18/5), Rethenam menduga bahwa tuduhan penipuan, pencurian dan penggelapan biaya pajak yang dijatuhkan kepadanya sejak Senin (16/5) merupakan upaya yang digunakan untuk "membalasnya."

Simelane menolak mengomentari dugaan Rethenam tersebut. Kementerian Kehakiman dan Urusan Konstitusi Swaziland tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.



Credit  CNN Indonesia