Pesawat itu telah melanggar batas wilayah Indonesia dengan memasuki Tarakan, Kalimantan Utara tanpa izin. Burung besi yang diawaki 1 orang tersebut melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina dan terpantau Radar TNI AU.
"Pilot diamankan di Pangkalan Udara Tarakan dan tetap diperlakukan dengan baik dan hari ini pemeriksaan masih dilanjutkan," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan di Balikpapan, Selasa (10/11/2015).
Seperti dilaporkan Antaranews, Andi menuturkan, sang pilot mengaku mengambil rute darurat dari Filipina ke Singapura. Namun perusahaan penerbangan penyewaan Aircraft Guarantee yang memiliki pesawat AS tersebut enggan menjelaskan soal izin penerbangan dari Filipina ke Singapura tersebut.
"Apabila pilot menghindari cuaca buruk sebagaimana yang diakui oleh pilot tersebut saat pemeriksaan tadi sore," ujar Andi.
"Terkait status pilot, sebagai anggota militer Amerika Serikat masih menunggu proses pemeriksaan Security Clearance yang ditangani Mabes TNI yang hasilnya disampaikan ke Mabes TNI AU diteruskan kepada Pangkalan TNI AU Tarakan," tutur Andi.
Proses izin Exit Permit sanng pilot saat ini masih diurus oleh Kedubes Amerika Serikat kepada Kementerian Luar Negeri RI. Mereka masih harus menunggu hasilnya.
"Semalam Pilot Murphy setelah menjalani pemeriksaan BO Air Nav Bandara Juwata Tarakan sampai pukul 19.45 Wita dikawal oleh pihak Provost AU ke tempat istirahat sementara di mess TNI AU Tarakan dengan pengawasan ketat oleh TNI," tandas Andi.
TNI Angkatan Udara (AU) melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada 9 November 2015 pukul 14.31 Wita.
Satuan Radar 225 Tarakan langsung melaporkan adanya objek terbang tanpa kode identitas itu ke Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional di Makassar. Maka pesawat dari Makassar langsung melakukan pengejaran.
Credit Liputan6.com
TNI Paksa Turun Pesawat AS yang Terbang dari Hawaii di Tarakan
Burung terbang itu dipiloti oleh seorang penerbang Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) Letnan Kolonel James Patrick Murphy. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut dia, pesawat yang diawaki satu orang tersebut sebelumnya melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina dan terpantau Radar TNI Angkatan Udara.
"Pesawat asing tersebut masuk wilayah kedaulatan NKRI," kata Andi seperti dilaporkan Antara News, Senin (9/11/2015).
"Pilot pesawat asing tersebut masih berada di ruang BO AirNav Bandara Juwata Tarakan untuk diinterogasi secara tertutup oleh Pangkalan TNI AU Tarakan," ujar Andi.
Dia menambahkan, saat ini tidak ada pesawat tempur di Tarakan. Dan yang siaga beroperasi hanya satuan Radar 225 Mabes TNI.
"Namun jika hasil operasi pantau udara lewat radar kita tersebut menangkap sinyal pesawat lewat tanpa kode atau identitas maka dianggap sebagai pelanggaran wilayah udara suatu negara," ujar Andi.
Satuan Radar 225 Tarakan langsung melaporkan adanya objek terbang tanpa kode identitas itu ke Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional di Makassar. Maka pesawat dari Makassar langsung melakukan pengejaran.
"Langsung diadakan pengejaran pesawat dari skuadron tempur dari Makassar dan yang ditangkap adalah pesawat sipil," tutur Andi.
Menurut dia, pilot pesawat itu anggota Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang cuti. Dia terbang dari Hawaii ke Filipina dan rencananya hendak menuju Singapura tapi tertangkap radar karena melanggar batas wilayah udara Indonesia.
"Info terakhir, kegiatan penyelidikan dari pihak Pangkalan TNI AU Tarakan sudah selesai dilaksanakan. Tinggal tunggu hasil koordinasi tentang keputusan dari Kementerian Luar Negeri RI, apakah izin terbang yang bersangkutan tersebut diubah atau tidak," tandas Andi.
Credit Liputan6.com