Kamis, 26 November 2015

Ini Empat Skema di Perpres untuk Dorong Pembangunan Kilang

Ini Empat Skema di Perpres untuk Dorong Pembangunan Kilang

Menteri Sudirman Said. TEMPO/Nita Dian
 
CB, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan peraturan presiden mengenai pembangunan kilang minyak akan segera rampung. Perpres tersebut tengah difinalisasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"Mungkin 2-3 minggu lagi," kata Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 25 November 2015.

Dalam perpres tersebut menuang empat skema pembangunan kilang. Dengan skema tersebut Sudirman yakin dapat mendorong pembangunan kilang. Pasalnya jarak antara kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dengan produksi atau pengolahan makin besar. "Mau gak mau mesti dibangun," ujar Sudirman.

Skema pertama yaitu sebagai penugasan, di mana Pertamina ditugasi pemerintah untuk membangun kilang, dan ini merupakan skema prioritas. Kedua skema sesuai KPPU yaitu kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha.

Adapun skema ketiga melalui pendanaan dari APBN, namun Sudirman menuturkan skema ini tidak menjadi prioritas pemerintah. Sedangkan skema terakhir yakni dibangun oleh swasta atau badan usaha murni sebagai bisnis.

Menurut Sudirman, prioritas pemerintah ialah skema pertama, sebab itu Pertamina diperbolehkan mencari mitra baik dari dalam maupun luar negeri. Ia berharap Pertamina mendapatkan mitra luar negeri yang memiliki uang dan teknologi. Sehingga proyek ini bisa terus berlanjut hingga masuk ke hilir. "Jadi ketergantungan pada impor petrokimia bisa diatasi."

Sudirman juga menegaskan Pertamina tetap menjadi off taker. Sebabnya Pertamina yang memegang sebagian besar market. Dan Pemerintah yang akan mengatur harga keekonomian.

Credit  TEMPO.CO