Jumat, 27 November 2015

Diduga Terkait Kelompok Radikal, 2 WNI Ditahan di Jepang


 
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).

JAKARTA, CB - Kepolsian Jepang menahan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial IR (31), dan DN (40), pada Rabu (25/11/2015). Keduanya ditahan karena diduga terkait dengan kelompok radikal.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI diketahui beberapa kali membeli rifle scope, atau lensa bidik yang biasa digunakan pada senjata api, di internet.

Selain itu, WNI itu diduga dua kali mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi express ke Indonesia. Pada saat dilakukan penggeledahan di apartemen keduanya, ditemukan 29 buah benda yang sama.

"Diperoleh info bahwa scope yang mereka kirim masuk dalam spesifikasi tinggi, yang pengirimannya ke negara lain harus melalui proses perijinan yang ketat," ujar Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, dalam akun Facebook milik keduanya, polisi menemukan video Osama bin Laden dan video atau gambar yang terkait dengan kelompok radikal. 
 
"Hal ini memperkuat dugaan bagi aparat keamanan Jepang untuk kemudian mendalami mengenai siapa penerima kiriman tersebut di Indonesia, dan untuk apa penggunaannya," kata Iqbal.

Kedutaan Besar RI telah memperoleh notifikasi resmi dari Kepolisian Jepang untuk IR. Sementara, DN belum ada notifikasi. 
Meski demikian, KBRI akan menggunakan akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum.

Credit  KOMPAS.com