Rabu, 22 April 2015

FAO: 'Kapal Neraka' Digerakkan Perusahaan Pencuri Ikan


FAO: 'Kapal Neraka' Digerakkan Perusahaan Pencuri Ikan  
Dokumen FAO menyatakan Kwo Jeng Co Ltd, majikan yang melakukan perbudakan terhadap anak buah kapal asal Indonesia masuk daftar perusahaan yang melakukan pencurian ikan. (CNN Indonesia/Sandy Indra Pratama)
 
Jakarta, CB -- Bambang Suherman, pelaut asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan milik Taiwan, terbelalak saat melihat tumpukan bendera berwarna-warni dari berbagai bangsa di tangan kapten kapal RICH 01. Kala itu sekitar akhir 2012, saat kapal hendak mendekati wilayah Senegal, Afrika Barat.

Dengan sejentik jari, sang kapten lantas meminta seorang anak buah kapal menurunkan bendera Trinidad Tobago yang sedang berkibar di pucuk tiang kapal. “Jumlahnya mungkin lebih dari dua puluh, setiap mendekati wilayah tertentu pasti benderanya diganti, begitu terus setiap kali,” kata Bambang saat ditemui CNN Indonesia, awal April lalu.

Awalnya Bambang tak tahu mengapa harus sebegitu banyak bendera yang disimpan kapten. Namun setelah ia bekerja nyaris tiga bulan lebih di atas kapal yang akhirnya menelantarkannya tanpa upah, Bambang mengerti bahwa selama ini dirinya bukan bekerja pada perusahaan normal. Melainkan perusahaan pencuri ikan yang wilayah operasinya membentang di seluruh dunia.

Pernah suatu kali ia melihat bagaimana sang kapten menyuap aparat penjaga pantai di perairan sekitar Uruguay untuk bisa lolos dari penyergapan akibat pencurian ikan. “Sogokannya banyak sekali dalam duit dolar,” katanya.

Berbekal nama perusahaan tempat Bambang bekerja, CNN Indonesia menelurusi eksistensi majikan "kapal neraka" yang banyak menyiksa anak buah kapal asal Indonesia. Dari sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh organisasi pangan dunia FAO, berdasarkan laporan dari Kementerian Perikanan Jepang, Kwo Jeng, masuk ke dalam daftar 155 kapal yang dinyatakan sebagai pencuri ikan dunia. Gilanya, nyaris 20 kapal miliknya yang tercatat di seluruh dunia dinyatakan sebagai pencuri ikan.

Perusahaan Kwo Jeng yang asal Taiwan itu, tercatat dalam dokumen memiliki izin pelayaran di berbagai negara. Dari dokumen terlihat Kwo Jeng memiliki beberapa kantor representatif mulai dari beberapa negara di Asia, Amerika Selatan, sampai Afrika.

“Semua kapal milik perusahaan Kwo Jeng tak pernah bersandar di pelabuhan-pelabuhan selama operasinya,” kata Imam Syafi’i, juru bicara Serikat Pekerja Indonesia di Luar Negeri (SPILN). Imam yang juga pernah bekerja di perusahaan yang sama dengan Bambang, mengatakan, “praktek itu dinamakan transhipment dan itu dilarang dalam skema penangkapan ikan di seluruh dunia. Sebab tangkapan tak akan bisa tercatat sehingga bisa mengarah kepada eksploitasi besar-besaran sumber daya ikan.” 

Diselamatkan Sea Seppherd

Senin dua pekan lalu, di perairan Afrika Barat, kelompok lingkungan hidup asal Australia, Sea Seppherd, menyelamatkan 15 orang anak buah kapal Indonesia yang menurut mereka terjebak perbudakan dalam sebuah kapal pencuri ikan bernama Thunder. Berdasarkan keterangan dari laman resmi organisasi itu, Thunder merupakan kapal buronan yang dicari 180 negara.

Kapal Thunder telah dicari oleh Interpol karena diduga melakukan aktivitas illegal fishing sejak 2013. Sebelum tenggelam dan diselamatkan, sebenarnya Sea Shepperd telah membuntuti kapal pencuri ikan Thunder itu. "Kami membuntutinya selama 110 hari. Kemarin, mereka tampaknya kehabisan bahan bakar," jelas Kapten kapal Sea Shepperd, Peter Hammerstedt pada laman resminya.

Sea Shepperd yakin, para anak buah kapal asal Indonesia adalah korban dari praktek perdagangan orang. Sebab begitu diselamatkan, reaksi para anak buah kapal yang hendak tenggelam itu riang bukan buatan. Sedangkan, kapten pemilik kapal menurut Hammerstedt nampak berontak dan enggan diselamatkan oleh Sea Shepperd. Organisasi itu nantinya akan menyerahkan bukti-bukti illegal fishing yang dilakukan Kapal Thunder kepada pihak Interpol.


Credit  CNN Indonesia