Keputusan AS dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.
CB, RAMALLAH—
Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam keras
keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menutup konsulatnya di Tel Aviv dan
memindahkannya ke al-Quds (Yerusalem) dan menggabungkannya dengan
kedutaan besarnya yang baru dibuka, di kota suci itu.
Komite
tersebut mengatakan dengan tindakan itu, AS bertindak melawan semua
konvensi dan hukum internasional. Keputusan pemerintah Amerika untuk
menutup konsulat Amerika di Palestina, yang dibuka di al-Quds pada 1844,
hingga pagi ini dan menggabungkannya dengan kedutaan AS di Israel
setelah memindahkannya dari Tel Aviv ke al-Quds dan mengoperasikan unit
khusus buat Palestina di kedutaan tersebut mencerminkan tingkat
kelancangan pemerintah Amerika dalam melanggar keputusan internasional.
“Padahal
AS telah memberi sumbangan dalam penulisannya dan penolakan terhadap
hak bersejarah rakyat kami dan hukum serta konvensi internasional, yang
mendukung hak rakyat kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas
wilayah Palestina, yang dimulai pada 1967, berdirinya Palestina merdeka
dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya dan hak pulang buat pengungsi
sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi 194 PBB," demikian pernyataan
komite ini, Senin (4/2).
Di dalam satu pernyataan,
Komite itu mengatakan keputusan tersebut adalah pelaksanaan kebijakan
dan keputusan dewan permukiman kolonial di Tepi Barat Sungai Yordania.
Komite PLO itu, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina,
WAFA
Selasa (5/3), mengatakan, desakan pemerintah Amerika untuk melaksanakan
rencananya memaksakan penyelesaian penyerahan diri atas rakyat
Palestina sejalan dengan pemahaman sayap-kanan di israel di bawah
pimpinan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu mengenai proses perdamaian
yang mereka inginkan dengan memisahkan Jalur Gaza dari Tepi Barat,
sebagaimana diusulkan Netanyahu secara pribadi belum lama ini, dan
mendirikan negara mini di sana.
Pada saat yang sama, mereka ingin menciptakan pemerintah otonomi di Tepi Barat di bawah pendudukan Israel selamanya.
Masih
dalam pernyataan yang sama disebutkan, tindakan AS melanjutkan
kebijakannya sekali lagi membuktikan AS telah memilih untuk
mendiskualifikasi dirinya untuk sendirian memimpin proses perdamaian,
yang bagaimanapun takkan diterima rakyat Palestina.
Komite
itu menegaskan proses perdamaian mesti dihidupkan kembali melalui
konferensi perdamaian internasional yang dihadiri anggota tetap Dewan
Keamanan (PBB) dan memperluas lingkaran peserta secara politik dan
regional di bawah payung PBB dan berdasarkan resolusi internasionalnya.
Komite
Pelaksana tersebut juga kembali menegaskan perlunya untuk memperkuat
persatuan semua faksi di dalam PLO dan perannya dalam memimpin
perjuangan rakyat Palestina, dengan penyatuan kemampuan dan potensinya
untuk menghadapi upaya Amerika-Israel untuk menghapuskan masalah
Palestina dan berusaha mengukuhkan posisi Palestina dan Arab dalam
mematuhi program nasional Palestina dan Gagasan Perdamaian Arab di dalam
kata-kata dan semangat, yang belum lama ini diwujudkan dalam pertemuan
puncak Arab-Eropa, yang diselenggarakan di Sharm Esh-Sheikh, Mesir.
Komite
PLO itu juga memuji pendirian Palestina-Arab-Islam, yang disampaikan
kembali dalam keputusan menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam
setelah pertemuan mereka di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Komite
tersebut kembali menyapaikan keputusannya untuk menghentikan semua
kontak politik dengan pemerintah AS dan wakilnya, dan memperingatkan
siapa saja agar tidak mengedarkan keputusan ini, baik secara per orangan
maupun lembaga, sebagaimana diingini oleh AS atau Israel untuk
menghancurkan posisi Palestina dengan membuat lemah peran PLO, yang
menolak 'kesepakatan abad ini.