Kejahatan paling akhir Israel, adalah pembunuhan dua pemuda Palestina.
CB,
RAMALLAH -- Kementerian Luar Negeri Palestina pada Senin (4/3) menyeru
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mempercepat penyelidikan
terhadap kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Kejahatan paling akhir Israel, adalah pembunuhan dua pemuda Palestina di dekat Ramallah di Tepi Barat Sungai Jordan.
Menurut
laporan, tentara Israel melepaskan tembakan ke satu mobil orang
Palestina di luar Desa Kfur Nimeh. Tembakan itu menewaskan dua warga
desa yang berusia 20 tahun dan tinggal di dekat lokasi penembakan.
Mereka dituduh menabrakkan mobil ke arah tentara Israel.
Kementerian
Luar Negeri tersebut menggambarkan pembunuhan itu sebagai kejahatan
keji yang dilakukan dengan darah dingin dan penghukuman mati tanpa
proses pengadilan.
Kementerian itu menyerukan dimintanya
pertanggung-jawaban dari para pejabat Israel yang memerintahkan tentara
untuk melepaskan tembakan dan membunuh orang Palestina sesuka mereka.
"Kegagalan
untuk memintah pertanggung-jawaban para pejabat Israel atas kejahatan
mereka dan pelanggaran besar hukum kemanusiaan dan internasional membuat
militer pendudukan melanjutkan perbuatan mereka," kata kementerian itu
seperti dilaporkan Kantor Berita Palestina,
WAFA.
Kementerian
tersebut menyatakan Kementerian Luar Negeri Palestina menindak-lanjuti
kejahatan itu ke ICC. Palestina menyeru mahkamah itu agar mempercepat
dimulainya penyelidikan resmi untuk meminta pertanggung-jawaban dan
menghukum penjahat perang Israel.