Selasa, 09 April 2019

Trump Sebut Korps Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris



Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Reuters
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Reuters

CBWashington --- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan dia akan memasukkan pasukan elit Iran Korps Garda Revolusi Islam ke dalam kategori organisasi teroris.

Tindakan ini memancing kecaman dari Iran dan menimbulkan kekhawatiran adanya serangan balasan terhadap pasukan AS.
Ini pertama kalinya AS secara resmi memberi label organisasi militer negara lain sebagai kelompok teroris. Sebelumnya, AS pernah mengenakan sanksi kepada unit militer Cina karena pembelian sistem anti-rudal S-400 dari Rusia.

“Langkah ini terkait realita bahwa Iran bukan hanya negara yang mensponsori terorisme tapi IRGC berpartisipasi secara aktif, membiayai, dan mempromosikan terorisme sebagai alat negara,” kata Trump seperti dilansir CNN pada Senin, 8 April 2019.
IRGC adalah singkatan dari Iran Revolutionary Guard Corps atau Korps Garda Revolusi Iran. Trump juga menyebut IRGC sebagai alat utama pemerintah Iran untuk mengarahkan dan mengimplementasikan kampanye teroris global.
Menurut Reuters, keputusan Trump ini merupakan lanjutan dari sikap garis keras Trump terhadap Iran sejak menyatakan AS keluar dari perjanjian nuklir Iran pada 2015. Ini dilanjutkan dengan pengenaan kembali sejumlah sanksi ekonomi termasuk pelarangan penggunaan dolar dan ekspor minyak oleh Iran.

Langkah AS ini bakal mulai berlaku pada 15 April 2019.
Mengeni ini Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan,”Ini dilakukan sebagai respon langsung rezim yang di luar hukum dan seharusnya tidak mengejutkan semua orang.”

Kemenlu AS mengatakan iRGC Iran telah terlibat dalam aktivitas teroris sejak pembentukannya. Misalnya, IRGC dituding terlibat dalam pengeboman Khobar Towers pada 1996 di Arab Saudi, yang menewaskan 19 orang AS. Juga ada rencana serangan terhadap dubes Saudi di AS, yang gagal.



Credit  tempo.co