Kamis, 05 Juli 2018

Polandia Dikecamuk Gelombang Protes Anti-Pemerintah



Polandia menghadapi gelombang protes anti-pemerintah yang terjadi di ibukota Warsawa dan beberapa kota lainnya di Polandia.  Agencja Gazeta/Dawid Zuchowicz/Reuters
Polandia menghadapi gelombang protes anti-pemerintah yang terjadi di ibukota Warsawa dan beberapa kota lainnya di Polandia. Agencja Gazeta/Dawid Zuchowicz/Reuters

CB, Jakarta - Polandia menghadapi gelombang protes anti-pemerintah yang terjadi di ibukota Warsawa dan beberapa kota lainnya di Polandia, Selasa, 3 Juli 2018. Aksi protes ini ditujukan untuk mempertahankan konstitusi negara, kemerdekaan yudisial dan aturan hukum.
Dikutip dari situs time.com pada Rabu, 4 Juli 2018, gelombang protes ini dipicu pertama kali ketika Ketua Mahkamah Agung Polandia, Malgorzata Gersdorf, dipaksa mengundurkan diri di bawah undang-undang yang telah mempercepat usia pensiun bagi para hakim dari 70 tahun menjadi 65 tahun. Perubahan undang-undang soal pensiun ini bisa membuat tiga hakim sekaligus dalam satu pengadilan keluar.    

Menurut Malgorzata Szuleka, pengacara dari Yayasan HAM Helsinki di ibukota Warsawa, memaksa Gersdorf untuk pensiun sebelum masa jabatannya berakhir adalah sebuah kejahatan konstitusi yang sangat nyata. Gersdorf, 65 tahun, telah berjanji untuk tetap di pengadilan sesuai dengan konstitusi dan akan bekerja seperti biasa pada hari Rabu.

“Jabatan saya sebagai kepala Mahkamah Agung sedang dipotong secara brutal. Krisis supermasi hukum di Polandia bisa berdampak terhadap kurangnya penghormatan konstitusi,”kata Gersdorf, di hadapan mahasiswa fakultas hukum dalam sebuah perkuliahan.

Undang-undang percepatan usia pensiun para hakim ini, diperkenalkan oleh partai sayap kanan yang sekarang menguasai pemerintahan. Akibat pemberlakuan undang-undang ini, Ketua Mahkamah Agung dan hampir satu per tiga hakim di Polandia harus mengundurkan diri. Kondisi ini dengan cepat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Polandia yang takut hukum dan keadilan di Mahkamah Agung akan digunakan untuk memalsukan pemilu.    Dalam unjuk rasa pada Selasa, 3 Juli 2018, waktu setempat, ribuan orang berkumpul di depan gedung Mahkamah Agung di Warsawa. Mereka memegang lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan sambil meneriakkan kata-kata bebaskan pengadilan dan mundur kediktatoran.
Sejumlah pejabat Uni Eropa dan kelompok-kelompok HAM internasional telah menyatakan kegelisahan atas kondisi di Polandia saat ini. Sebagian dari mereka menuding pemberlakuan undang-undang pensiun ini merupakan erosi independensi peradilan yang melanggar standar-standar Barat dan pembalikan demokrasi di Polandia.




Credit  tempo.co