Israel memberlakukan sanksi terhadap Jalur Gaza.
CB,
YERUSALEM -- Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman pada Senin
(9/7) melarang saluran Al-Quds Palestina. Seperti dilansir
Anadolu,
Senin (9/7), dalam sebuah keputusan yang ditandatangani pada 3 Juli,
Lieberman mengatakan larangan itu didasarkan pada hukum anti-terorisme
Israel.
Di bawah dekrit itu, saluran itu tidak akan disiarkan di dalam
Israel. Keputusan itu tidak memberikan penjelasan terkait alasan
larangan tersebut. Tetapi otoritas Israel menuduh saluran itu menjadi
alat propaganda untuk kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Tidak
ada komentar dari Al Quds tentang larangan Israel. Al-Quds menyiarkan
siaran dari Lebanon dan memiliki seorang koresponden yang tinggal di
Yerusalem.
Israel
juga memberlakukan sanksi di Jalur Gaza pada Senin sebagai pembalasan
atas aksi protes yang dilakukan oleh Palestina. Warga Palestina
menyerang tentara Israel menggunakan layang-layang yang telah dibakar
dan melemparkan balon berisi helium.
Aksi protes tersebut
telah berlangsung lebih dari tiga bulan terakhir. Merespons aksi protes
tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin mengumumkan penutupan terminal
perbatasan komersial utama Gaza.
Israel juga memangkas
kapal-kapal nelayan yang diizinkan untuk beroperasi di lepas pantai
Mediterania di Gaza. Sebuah pernyataan militer Israel mengatakan zona
penangkapan ikan Palestina di Gaza akan dipersempit menjadi 11 km (6
mil) dari luas sebelumnya 17 km.
"Kami akan segera menindak tegas rezim Hamas di Jalur Gaza," ujar Netanyahu dikutip Reuters.
Layang-layang
dan balon adalah senjata yang paling efektif dan sering digunakan
selama aksi protes besar-besaran. Aksi protes yang dilakukan warga
Palestina ini bertujuan menekan tuntutan Israel atas hak tanah yang
hilang dalam perang tahun 1948.
Meski hanya menggunakan
alat-alat sederhana, tentara Israel membalas aksi tersebut dengan sangat
brutal. Petugas medis Gaza mengatakan setidaknya 136 orang Palestina
telah ditembak mati.