Selasa, 10 Mei 2016

Susi dan Ryamizard Teken Kerja Sama Berantas Pencurian Ikan


Susi dan Ryamizard Teken Kerja Sama Berantas Pencurian Ikan  
Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menandatangani kerja sama di Jakarta, Selasa (10/5). (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
 
Jakarta, CB -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, penangkapan ikan di perairan Indonesia hanya diperuntukkan bagi nelayan asli Indonesia.

Kementeriannya, kata Susi, akan membatasi modal asing yang masuk industri penangkapan ikan.

Susi menuturkan, pada setiap rapat paripurna kabinet, ia selalu bersikeras penangkapan ikan harus masuk dalam daftar negatif investasi. Ia yakin, kebijakan itu dapat melindungi nelayan dalam negeri.

"Artinya, pemerintah membatasi modal asing masuk di perikanan tangkap," kata Susi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (10/5).


Susi memaparkan, modal asing seharusnya hanya diperkenankan masuk ke sektor pengelolaan, pembelian dan pengolahan ikan.

"Untuk sektor tangkap ikan, zero persen asing," ucapnya.

Susi meminta seluruh pemangku kepentingan menggiatkan kerja sama untuk mendukung pelarangan kapal asing dalam penangkapan ikan di wilayah Indonesia.

Untuk menguatkan pengawasan di sektor perikanan, Selasa siang, Susi dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menandatangani kerjasama pemberantasan pencurian ikan.

Susi berkata, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal asing, menimbulkan kerugian negara dalam nominal yang besar.

Kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

"Pertahanan adalah bagian yang sangat penting dari sebuah negara. Di pertahanan, kedaualatan menjadi suatu hal yang sangat penting," kata Susi.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencurian ikan termasuk salah satu ancaman nyata yang dihadapi negara, selain terorisme, bencana alam, narkoba, dan lainnya.

"Pasti Kementerian Pertahanan akan menghadapi ancaman itu, apalagi sudah ada MoU hukumnya kuat," kata Ryamizard.



Credit  CNN Indonesia