Presiden terpilih Filipina Rodrigo
Duterte mengatakan akan kembali menerapkan hukuman mati di negara
tersebut. (Reuters/Romeo Ranoco/File Photo)
Berbicara dalam konferensi pers, Minggu (15/5), Duterte yang menang telak dalam pemilu Filipina mengatakan hukuman mati perlu kembali diterapkan untuk memicu rasa takut. Menurut dia, "jika tidak ada rasa takut pada hukum, atau dalam mematuhi hukum, maka tidak berguna."
Filipina telah dua kali menghapuskan hukuman mati, pertama tahun 1987, menjadikannya negara Asia pertama yang menghapuskan eksekusi mati, dan kedua pada 2006.
Pada penghapusan hukuman mati kedua, sebanyak 1.230 tervonis mati di Filipina diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Menurut Amnesty International, ini adalah pengampunan hukuman mati terbesar di dunia.
Di awal penerapan hukuman mati, Filipina adalah satu-satunya negara selain Amerika Serikat yang menggunakan kursi listrik. Saat hukuman mati diberlakukan kedua kalinya di Filipina, metode eksekusi diubah menjadi tembak mati.
Tahun 1993, Filipina kembali mengubah metode eksekusi menjadi suntikan mati hingga 2006. Duterte sendiri mengatakan, akan menggunakan cara gantung sebagai teknik eksekusi mati.
Duterte juga mengatakan akan menembak mati para penjahat yang melawan saat akan ditahan. "Jika kau menolak ditahan, berarti kau melawan, saya perintahkan polisi atau militer untuk menembak mati," kata Duterte.
Dalam kampanye presidennya, pria 71 tahun ini mengatakan akan mengeksekusi 100 ribu penjahat dan membuang mayat mereka ke Manila Bay. Kebijakan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan telah diterapkan Duterte sejak dia menjabat wali kota Davao.
Credit CNN Indonesia