Teknologi antikanker Warsito dinilai masih butuh kajian
(VIVA.co.id/Mitra Angelia)
Diketahui, Warsito telah mem-PHK 70 persen pegawai klinik riset setelah dua bulan status kliniknya “digantung”.
"Pertama mengenai riset, kami menyambut gembira, karena riset ini bisa dilanjutkan, difasilitasi oleh Kemenristekdikti dan Kemenkes,” ujar Warsito di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2016.
Warsito menyatakan, teknologi Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosa kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker, yang ia ciptakan merupakan yang pertama di Indonesia.
“Saya kira itu sulit bisa dicapai (riset kanker temuannya), tetapi itu bisa lahir di Indonesia, Saya kira itu bisa memberikan motivasi untuk anak-anak Indonesia lain,” Warsito menambahkan.
Warsito juga mengatakan bahwa klinik terapi kankernya sudah tidak lagi menerima pasien baru sejak dinyatakan dievaluasi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti, sejak 2 Desember 2015. Dampaknya, klinik riset kanker itu secara berangsur tak menerima pasien terapi kanker. Warsito mengatakan, untuk pasien lama, sejak 27 Januari 2016 sudah dihentikan terapinya.
Terkait kelanjutan pasien lama yang sebelumnya menjalani terapi di klinik tersebut, Warsito mengatakan bakal difasilitasi oleh Kemenkes.
Meski kini Kemenkes dan Kemenristekdikti siap menguji alat teknologi antikanker ciptaannya itu, Warsito menegaskan, ia bersama rekan-rekannya akan tetap melanjutkan riset dan terus mengembangkan teknologi baru.
Diberitakan sebelumnya, setelah evaluasi selama dua bulan, Kemenkes dan Kemenristekdikti menyatakan masih dibutuhkan kajian.
“Hasil evaluasi tim review yang terdiri atas Kemenkes, Kemenristekdikti, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), KPKN (Komite Penanggulangan Kanker Nasional), menunjukkan bahwa ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya,” ujar pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tritarayati, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2016.
Maka selanjutnya, ia meneruskan, penelitian terhadap ECCT akan dilanjutkan sesuai dengan kaidah pengembangan alat kesehatan sesuai standar. Ia menjelaskan, akan dikembangkan melalui pipeline (pipa saluran) pengembangan alat ECCT per jenis kanker, mulai dari pra-klinik sampai dengan klinik, yang sesuai dengan cara uji klinik yang baik (good clinical practice).
Credit VIVA.co.id