Kemenkes nilai teknologi itu belum sesuai dengan kaidah kesehatan.
(ANTARA)
Diketahui, peneliti tersebut telah menemukan alat Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosis kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker.
Menurut hasil uji dari Kemenkes, wanita yang akrab disapa Tari itu mengatakan, pengembangan alat ECCT dan ECVT baik pra-klinik maupun klinik, tidak seusai dengan alat pengembangan kesehatan yang benar. Meskipun, ECCT dan EVCT dilakukan secara simultan atau bersamaan.
“Jadi kalau kita bicara tahapan penelitian, itu mulai dari invitro, uji hewan sampai invivo, invivo ini artinya uji klinis ke manusia, masuk fase 1, 2, 3, ini (teknologi Warsito) simultan sekaligus,” jelasnya.
Hasil lain dari uji yang telah dilakukan, kata Tari, yaitu mengenai penelitian klinik yang tidak dikerjakan di fasilitas kesehatan. "Nah, ini tidak seusai dengan kaidah penelitian kesehatan yang benar," katanya.
Kemudian, terkait penelitian yang menyangkut manusia, Tari menegaskan, untuk itu seharusnya menggunakan ethical clearance atau kelayakan etik, yang merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh komisi etik penelitian untuk riset.
“Di Edwar Technology (klinik riset Warsito), pengembangan alat, produsen alat dan penggunaan alat, ada pada single agency di Edwar Technology, nah yang tidak lazim dalam pengembangan alat kesehatan medis,” tuturnya.
Credit VIVA.co.id