Senin, 12 Oktober 2015

Moeldoko soal Bela Negara: 750 Orang per Kabupaten


Moeldoko soal Bela Negara: 750 Orang per Kabupaten Peringatan Hari Bela Negara di Serang, Banten, 19 Desember 2014. (ANTARA/Asep Fathulrahman)
 
Jakarta, CB -- Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyatakan kewajiban bela negara yang akan diimplementasikan pemerintah RI sudah tepat. Pagi tadi, Senin (12/10), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah menargetkan 100 juta orang menjadi kader bela negara dalam 10 tahun ke depan.

“Sistem pertahanan negara itu ada tiga lapis. Komponen utama TNI, kedua ialah komponen cadangan, ketiga komponen pendukung. Untuk kesiapan komponen cadangan dan pendukung, dibutuhkan upaya memberikan kesadaran bela negara kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Moeldoko usai menghadiri acara seminar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sepengetahuan Moeldoko, dalam rencana strategis komponen cadangan disebut tiap kabupaten nantinya memiliki satu batalion. “(Satu batalion) kurang lebih berisi 750-an orang. Tapi soal target terkait upaya peningkatan kesadaran bela negara, bisa berapa saja jumlahnya,” kata dia.

Komponen cadangan yang dimaksud Moeldoko itu ialah pasukan cadangan yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan sipil. Sistem pertahanan macam ini dianut oleh sebagian negara.

“Menurut saya semua warga harus mengikuti (bela negara),” ujar Moeldoko.

Bela negara, kata Moeldoko, bukan soal memegang senjata, tapi soal rasa memiliki negara. “Ini soal jiwa. Bagaimana disiplin dan tanggung jawab diberikan kepada anak-anak sejak awal,” kata dia.

Soal bela negara, menurut Moeldoko, muncul dari keprihatinan nasional bahwa saat ini ada sesuatu yang hilang dan perlu dibenahi, yakni soal nilai kegotongroyongan, kejujuran, dan saling menghormati.

Serupa, Ryamuzard mengatakan bela negara tak melulu soal angkat senjata, tapi disesuaikan dengan kemampuan dan profesi masing-masing orang, sebab Indonesia pun menghadapi ancaman nirmiliter, misalnya kasus penyalahgunaan narkoba, bencana alam, dan penyebaran penyakit menular.

Credit  CNN Indonesia