Israel terus melakukan penjarahan tanah Palestina.
CB,
JAKARTA --- Pengawas Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
menegaskan Israel telah merampas hak jutaan warga Palestina dalam
mengakses pasokan air bersih. Bersamaan dengan itu, Israel terus
melakukan penjarahan tanah Palestina.
Anggota khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Michael Lynk
mengatakan Israel terus bergerak melakukan ekspansi ke pemukiman di
Tepi Barat wilayah yang diduduki. “Israel terus bergerak mengekspansi
pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, ada sekitar 20.000-25.000 pemukim
baru dalam setahun,” kata Lynk seperti dilansir
Maan News, Selasa (19/3).
Menurut
pengawas penyelesaian perdamaian, upaya intensif memulihkan pos-pos
ilegal di tepi barat telah meningkat di bawah pemerintahan perdana
menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Sejak pendudukan di Tepi Barat
termasuk Yerusalem Timur pada 1967, ada seorang 500-600 ribu orang
Israel telah berpindah ke pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Hal
tersebut telah melanggar hukum internasional. Diperkirakan ada sebanyak
196 pemerintah yang mengakui pemukiman Israel tersebar di wilayah
Palestina, berdasarkan hukum internasional semuanya dianggap ilegal.