Israel mengesahkan undang-undang negara bangsa Yahudi.
CB,
ANKARA -- Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Selasa (24/7)
bahwa Undang-Undang Israel, yang menyatakan bahwa hanya orang Yahudi
yang mempunyai hak menentukan nasib sendiri telah mengesahkan
penindasan. Dia juga menunjukkan bahwa Israel adalah negara fasis dan
rasis, yang membuat semangat Adolf Hitler muncul kembali.
Pada pekan lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang
"negara-bangsa", yang membuat marah suku kecil Arab di negara itu.
Undang-undang itu juga membuat Turki menuduh Israel berusaha membentuk
"negara apartheid".
Saat berbicara kepada anggota Partai AK
di parlemen, Erdogan yang memimpin partai itu mengatakan, undang-undang
tersebut menunjukkan Israel adalah "negara paling zionis, fasis, dan
rasis di dunia", dan menyerukan masyarakat dunia bergerak menentang
Israel.
"Undang-undang negara-bangsa Yahudi itu, yang
disahkan di parlemen Israel, menunjukkan maksud nyata negara tersebut.
Undang-undang itu mengesahkan semua usaha dan penindasan tidak
berdasarkan atas hukum," kata Erdogan. "Tidak ada perbedaan antara
obsesi ras Aria Hitler dan mentalitas Israel. Semangat Hitler telah
muncul kembali," katanya.
Erdogan menyatakan Israel
telah menunjukkan dirinya menjadi sebuah "negara teror" menyerang
orang-orang Palestina dengan tank-tank dan artileri. Ia menambahkan
bahwa langkah itu akan "menenggelamkan kawasan tersebut dan dunia dalam
berlumuran darah dan menderita".
UU itu, yang didukung pemerintah sayap kanan Israel, disahkan parlemen setelah perdebatan politik selama berbulan-bulan.
"Inilah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata PM Netanyahu kepada Knesset.
Perdana
Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi dengan menyatakan bahwa di
bawah Erdogan, Turki berubah jadi "kediktatoran gelap". Dia juga
menuding presiden Turki itu "melakukan pembunuhan massal warga Suriah
dan Kurdi".
Ketua Urusan Luar Negeri Uni Eropa Federica
Mogherini juga menyatakan keprihatinannya pekan lalu, dengan mengatakan
UU itu akan membuat rumit solusi dua-negara bagi penyelesaian konflik
Israel-Palestina.
Turki dan Israel, yang merupakan bekas
sekutu, mengusir masing-masing diplomat tinggi pada Mei. Langkah itu
diambil menyusul pertikaian mengenai bentrokan yang menewaskan puluhan
orang Palestina akibat serangan pasukan Israel di perbatasan Gaza. Namun
kedua pihak melanjutkan perdagangan satu sama lain.
Sudah
sejak lama kedua negara itu berselisih atas kebijakan Israel terhadap
orang Palestina dan status Yerusalem. Erdogan menyerukan pertemuan
puncak pemimpin Muslim dua kali dalam enam bulan terakhir setelah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem
sebagai ibu kota Israel.