Rabu, 25 Juli 2018

Erdogan: Israel Hidupkan Kembali Semangat Hitler


Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: PA-EFE/KAYHAN OZER

Israel mengesahkan undang-undang negara bangsa Yahudi.



CB, ANKARA -- Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Selasa (24/7) bahwa Undang-Undang Israel, yang menyatakan bahwa hanya orang Yahudi yang mempunyai hak menentukan nasib sendiri telah mengesahkan penindasan. Dia juga menunjukkan bahwa Israel adalah negara fasis dan rasis, yang membuat semangat Adolf Hitler muncul kembali.

Pada pekan lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang "negara-bangsa", yang membuat marah suku kecil Arab di negara itu. Undang-undang itu juga membuat Turki menuduh Israel berusaha membentuk "negara apartheid".

Saat berbicara kepada anggota Partai AK di parlemen, Erdogan yang memimpin partai itu mengatakan, undang-undang tersebut menunjukkan Israel adalah "negara paling zionis, fasis, dan rasis di dunia", dan menyerukan masyarakat dunia bergerak menentang Israel.

"Undang-undang negara-bangsa Yahudi itu, yang disahkan di parlemen Israel, menunjukkan maksud nyata negara tersebut. Undang-undang itu mengesahkan semua usaha dan penindasan tidak berdasarkan atas hukum," kata Erdogan. "Tidak ada perbedaan antara obsesi ras Aria Hitler dan mentalitas Israel. Semangat Hitler telah muncul kembali," katanya.


Erdogan menyatakan Israel telah menunjukkan dirinya menjadi sebuah "negara teror" menyerang orang-orang Palestina dengan tank-tank dan artileri. Ia menambahkan bahwa langkah itu akan "menenggelamkan kawasan tersebut dan dunia dalam berlumuran darah dan menderita".

UU itu, yang didukung pemerintah sayap kanan Israel, disahkan parlemen setelah perdebatan politik selama berbulan-bulan.

"Inilah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata PM Netanyahu kepada Knesset.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi dengan menyatakan bahwa di bawah Erdogan, Turki berubah jadi "kediktatoran gelap". Dia juga menuding presiden Turki itu "melakukan pembunuhan massal warga Suriah dan Kurdi".

Ketua Urusan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini juga menyatakan keprihatinannya pekan lalu, dengan mengatakan UU itu akan membuat rumit solusi dua-negara bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Turki dan Israel, yang merupakan bekas sekutu, mengusir masing-masing diplomat tinggi pada Mei. Langkah itu diambil menyusul pertikaian mengenai bentrokan yang menewaskan puluhan orang Palestina akibat serangan pasukan Israel di perbatasan Gaza. Namun kedua pihak melanjutkan perdagangan satu sama lain.

Sudah sejak lama kedua negara itu berselisih atas kebijakan Israel terhadap orang Palestina dan status Yerusalem. Erdogan menyerukan pertemuan puncak pemimpin Muslim dua kali dalam enam bulan terakhir setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.





Credit  republika.co.id