PBB (CB) - Dua pengapalan dari Korea Utara untuk sebuah
badan pemerintahan Suriah yang bertanggung jawab mengurusi program
senjata kimia Suriah telah dicegat dalam kurun enam bulan terakhir,
demikian bunyi laporan PBB mengenai pelanggaran sanksi Korea Utara.
Laporan yang disusun sebuah panel pakar independen PBB itu tidak mengungkapkan lebih detail soal kapan atau di mana pencegatan terjadi atau apa yang dimuat dua kapal itu.
"Panel ini menyelidiki laporan senjata balistik kimia yang terlarang dan kerja sama persenjataaan konvensional antara Suriah dan DPRK (Korea Utara)," tulis para pakar dalam laporan setebal 37 halaman itu.
"Dua negara anggota mencegat pengapalan tujuan Suriah itu. Negara anggota lainnya memberi tahu panel bahwa ada alasan untuk mempercayai bahwa barang-barang itu bagian dari kontrak KOMID dengan Suriah," tulis laporan itu.
KOMID adalah Perusahaan Perdagangan dan Pengembangan Pertambangan Korea Utara.
Badan usaha ini masuk daftar hitam Dewan Keamanan PBB pada 2009 dan dianggap sebagai dealer senjata utama Korea Utara selain eksportir peralatan misil balistik dan senjata konvensional. Pada Maret 2016 Dewan Keamanan juga memasukkan dua kantor perwakilan KOMID di Suriah dalam daftar hitam.
"Konsinyasi itu adalah entitas Suriah yang digolongkan Uni Eropa dan Amerika Serikat sebagai perusahaan garis depan untuk Pusat Studi dan Riset Ilmiah Suriah (SSRC), entitas Suriah yang diidentifikasi Panel tengah bekerjasama dengan KOMID dalam transfer item-item terlarang," tulis para pakar PBB seperti dikutip Reuters.
SSRC mengawasi program senjata kimia Suriah sejak 1970-an.
Para pakar PBB mengungkapkan aktivitas antara Suriah dan Korea Utara yang sedang mereka selidiki itu termasuk kerja sama program peluru kendali Scud Suriah dan pemeliharaan serta perbaikan sistem pertahanan rudal dari permukaan ke udara.
Laporan yang disusun sebuah panel pakar independen PBB itu tidak mengungkapkan lebih detail soal kapan atau di mana pencegatan terjadi atau apa yang dimuat dua kapal itu.
"Panel ini menyelidiki laporan senjata balistik kimia yang terlarang dan kerja sama persenjataaan konvensional antara Suriah dan DPRK (Korea Utara)," tulis para pakar dalam laporan setebal 37 halaman itu.
"Dua negara anggota mencegat pengapalan tujuan Suriah itu. Negara anggota lainnya memberi tahu panel bahwa ada alasan untuk mempercayai bahwa barang-barang itu bagian dari kontrak KOMID dengan Suriah," tulis laporan itu.
KOMID adalah Perusahaan Perdagangan dan Pengembangan Pertambangan Korea Utara.
Badan usaha ini masuk daftar hitam Dewan Keamanan PBB pada 2009 dan dianggap sebagai dealer senjata utama Korea Utara selain eksportir peralatan misil balistik dan senjata konvensional. Pada Maret 2016 Dewan Keamanan juga memasukkan dua kantor perwakilan KOMID di Suriah dalam daftar hitam.
"Konsinyasi itu adalah entitas Suriah yang digolongkan Uni Eropa dan Amerika Serikat sebagai perusahaan garis depan untuk Pusat Studi dan Riset Ilmiah Suriah (SSRC), entitas Suriah yang diidentifikasi Panel tengah bekerjasama dengan KOMID dalam transfer item-item terlarang," tulis para pakar PBB seperti dikutip Reuters.
SSRC mengawasi program senjata kimia Suriah sejak 1970-an.
Para pakar PBB mengungkapkan aktivitas antara Suriah dan Korea Utara yang sedang mereka selidiki itu termasuk kerja sama program peluru kendali Scud Suriah dan pemeliharaan serta perbaikan sistem pertahanan rudal dari permukaan ke udara.
Credit antaranews.com