Selasa, 11 Oktober 2016

Menilik Al Hijr, Situs Kuno Arab yang Ditutup untuk Umum

 
CB, Jakarta Al Hijr merupakan salah satu situs arkeologi kuno peninggalan kerajaan bangsa Arab di masa lalu. Berlokasi di sektor Al Ula di wilayah Madinah, situs kuno ini sebenarnya memiliki potensi wisata yang sangat besar. Namun mandat hukum dan budaya Arab yang ketat membatasi akses turis yang ingin berkunjung ke situs tersebut.
Seperti diberitakan worldatlas.com, Selasa (14/6/2016), pemerintah setempat melarang tempat ini dibuka untuk wisatawan, mengingat ada keyakinan di kalangan umat Islam bahwa daerah tempat situs ini berada merupakan kawasan terkutuk. Keyakinan ini berakar pada legenda lokal yang mengatakan, situs ini dahulu digunakan sebagai tempat penyembahan berhala. Saat ini diperlukan izin khusus bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Al Hijr.
Terlepas dari keyakinan kebanyakan orang di Arab, situs Al Hijr sesungguhnya menyimpan sisi keunikannya sendiri. Hal tersebut tergambar pada desain arsitektur yang luar biasa. Desain hias yang rumit diukir ke dalam struktur batu pasir. Pertemuan beberapa gaya artsitektur seperti Mesir, Syria, dan Helenistik yang ada pada bangunan Al Hijr, menggambarkan bahwa bangsa Arab kuno telah memiliki keterampilan arsitektur sejak dulu.
Tak hanya itu, interior bangunan dan makam yang ada di sekitar Al Hijr turut menjelaskan bangsa Arab sejak dulu mengenal sistem tanam, perdagangan, dan memiliki budaya yang telah bersinggungan dengan budaya internasional.
Saat ini, Al Hijr yang berada kawasan gersang tidak terawat keberadaannya. Bangunan dibiarkan terbengkalai dalam waktu yang sangat lama. Padahal sejarawan dan ahli arkeologi dunia menganggap, situs Al Hijr merupakan permata dunia yang harus dilestarikan keberadaannya. Meski tidak ada ancaman langsung terhadap keberadaan situs kuno ini, namun tidak ada yang bisa memastikan kelestarian bangunan Al Hijr dari perambahan pemukiman penduduk yang semakin melebar.



Credit  Liputan6.com