Rabu, 27 Juli 2016

Palestina berencana tuntut Inggris terkait imigrasi kaum Yahudi


 Riad Malki, AFP Getty   
Menteri Riad Malki mengatakan Deklarasi Balfour tersebut mendorong imigrasi besar-besaran kaum Yahudi ke Palestina. 
 
Para pejabat Palestina mengatakan mereka berencana untuk menuntut Inggris terkait Deklarasi Balfour 1917 yang menjabarkan visi atas tanah air bagi kaum Yahudi di Palestina.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan dokumen tersebut mendorong imigrasi besar-besaran kaum Yahudi ke Palestina, "sehingga merugikan warga Palestina".
    Al-Maliki mengatakan tuntutan perkara ini akan diajukan di Mahkamah Internasional.
    Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1948 setelah dokumen mandat Inggris yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour 1917, berakhir.

    Tanggung jawab Inggris

    Dalam pidatonya di KTT Liga Arab di Mauritania pada Senin (25/07), Al-Maliki mengatakan Inggris bertanggung jawab atas semua 'kejahatan Israel' sejak berakhirnya mandat itu pada 1948.
    "Sudah hampir satu abad berlalu sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour pada 1917," ujar Al-Maliki sebagaimana dikutip kantor berita Palestina, Wafa.
    "Dan berdasarkan janji buruk ini maka ratusan ribu kaum Yahudi pindah dari Eropa dan dari tempat lain ke Palestina dengan mengorbankan warga Palestina yang orang tua dan kakek-neneknya telah hidup selama ribuan tahun di tanah airnya."
    Inggris tidak memberikan komentar terbuka terkait masalah ini.
    Sementara itu Menteri Keamanan Masyarakat Israel, Gilad Erdan, mengatakan pernyataan Palestina tersebut "terdengar aneh, tetapi arahnya tidak kebetulan".
    "Para pemimpin Palestina tidak pernah tertarik pada perdamaian sudah sejak lama," kata Erdan seperti dikutip koran Israel, Haaretz.




    Credit BBC