Kamis, 21 Juli 2016

Menhan Sebut Pengadaan Alutsista Tak Lagi Libatkan Broker

 
Menhan Sebut Pengadaan Alutsista Tak Lagi Libatkan Broker 
  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan tak ada pelibatan pihak ketiga dalam pengadaan alutsista di Indonesia.(CNN Indonesia/Prima Gumilang)
 
Jakarta, CB -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan, tidak ada pelibatan broker (pihak ketiga) dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Indonesia.

 

"Enggak ada. Zaman saya G to G (antara dua pemerintah). Saya kan yang mengubah. Langsung," kata Ryamizard di Kantor Presiden, Rabu (20/7).

Dalam pembukaan rapat terbatas sore tadi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan memastikan pengadaan tidak melibatkan perantara atau broker.



Menurutnya, keterlibatan perantara dalam pembelian alutsista berpotensi memunculkan permainan harga dan bertentangan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di badan negara.

Instruksi itu sesuai dengan tujuh prinsip pengadaan alutsista berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014, yakni efisien, efektif, transparan dalam pengelolaan anggaran, menjamin kerahasiaan, bersaing, akuntabel dan tidak diskriminatif.



Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim berpendapat, pelibatan perantara dalam pengadaan alutsista merupakan hal wajar. Imbauan Jokowi untuk menghindari broker, kata dia, didasari langkah Indonesia yang sedang membangun industri pertahanan dalam negeri.

"Batas kelaziman pelibatan broker bagaimana? Jangan sampai broker bermain sehingga mempengaruhi national interest. Menurut Jokowi broker fee tinggi," kata Silmy.


Credit  CNN Indonesia