Wang mengatakan kepada Kerry bahwa
China dan negara-negara ASEAN sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah
sengketa Laut China Selatan dengan jalan
Keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase yang dirilis pada 12 Juli lalu itu menyatakan bahwa klaim China yang mencapai 90 persen di Laut China Selatan tidak memiliki dasar.
Dengan demikian, Filipina yang merupakan sekutu AS dianggap memenangkan pengadilan. Namun, China tak mengakui pengadilan itu dan menganggap keputusan yang diambil tidak sah.
"[China] berharap AS mendukung langkah tegas untuk mendukung pembicaraan lanjutan antara China dan Filipina dan mendukung upaya China dan ASEAN untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan," ujar Wang seperti dikutip Reuters.
Selama ini, China menyalahkan AS karena ikut campur dan memihak dalam masalah Laut China Selatan, mulai dari menerjunkan kapal perang ke perairan sengketa, hingga melakukan patroli bersama Filipina. Namun, AS menampik tuduhan tersebut.
AS bersama Australia dan Jepang pun melansir pernyataan bersama, menyerukan "Penentangan kuat terhadap setiap aksi unilateral koersif" di Laut China Selatan dan meminta China dan Filipina untuk mematuhi keputusan pengadilan arbitrase yang mengikat secara hukum.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wang meminta Jepang untuk tidak ikut campur karena Tokyo bukan merupakan pihak yang turut bersengketa dalam masalah LCS.
Sengketa teritorial ini diajukan oleh Filipina ke Pengadilan Arbitrase Permanen untuk menantang klaim China yang mencapai hampir 90 persen perairan Laut China Selatan, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia dengan nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun.
Klaim China ditandai dengan sembilan garis putus-putus, atau nine-dashed line, meliputi ratusan pulau, terumbu karang dan wilayah perairan yang tumpang-tindih dengan Filipina, Taiwan, Malaysia, Brunei, dan Vietnam.
Credit CNN Indonesia