Kamis, 21 Juli 2016

Erdogan akan Diseret ke Pengadilan Jika Kudeta Berhasil

 Recep Tayyip Erdogan (Ilustrasi)
Recep Tayyip Erdogan (Ilustrasi)
 
CB,  ISTANBUL -- Aparat kepolisian menemukan dokumen hukum yang dianggap telah disusun untuk mengajukan tuntutan terhadap tokoh-tokoh senior pemerintah Turki, apabila kudeta militer pekan lalu berhasil.

Dokumen itu ditemukan selama proses penggeladahan di kantor Jaksa Penuntut Umum, Mehmet Sel, di Istanbul, beberapa saat setelah penangkapannya. Dalam dokumen itu, nama Presiden Recep Tayyip Erdogan ada di antara mereka yang akan menghadapi tuntutan atas 'proses penyelesaian' untuk mengakhiri konflik Kurdi.

Seperti dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (21/7), Mehmet Sel adalah satu di antara 71 hakim dan 39 jaksa dari Anadolu Palace of Justice yang diberhentikan pada Sabtu (16/7). Ia diberhentikan atas dugaan terlibat dalam upaya kudeta yang gagal pada hari sebelumnya. Ia telah ditangkap oleh pihak keamanan.

Dokumen itu ditujukan ke kantor kepala jaksa penuntut umum di Inegol, Provinsi Bursa. Selain Erdogan, tersebut pula nama Menteri Dalam Negeri Efkan Ala, Kepala Organisasi Intelijen Nasional Hakan Fikan, mantan Perdana Menteri Ahmet Davutoglu, dan mantan wakil PM Besir Atalay, serta Yalcin Akdogan.

Mereka dituduh telah mendukung kelompok-kelompok teroris antara kurun 2009 sampai 2015  menyusul pembicaraan damai dengan pemimpin PKK. Hal itu memungkinkan PKK mempunyai persediaan senjata dan bahan peledak di kota-kota di seluruh Turki.

Para pejabat senior Turki itu menjadi subjek penyelidikan karena dianggap telah 'melakukan tindak pidana membantu organisasi teror bersenjata'. Dokumen itu tidak ditandatangani, serta tidak memiliki tanggal kecuali tertera angka tahun 2016.

Menurut salah satu sumber, hal itu menunjukkan bahwa dokumen disiapkan dengan kemungkinan apabila kudeta berhasil. Pascakudeta, ribuang anggota dari sistem peradilan maupun tentara telah didakwa mempunyai hubungan dengan kudeta militer yang gagal tersebut.





Credit  REPUBLIKA.CO.ID