Jumat, 22 Juli 2016

Ulama Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Soal Pokemon Go


 
Ulama Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Soal Pokemon Go
Demam game Pokemon Go di seluruh dunia menyita perhatian semua pihak, termasuk kalangan dari kalangan Ulama. | (Istimewa)
 
RIYADH - Arab Saudi membantah kabar yang menyatakan bahwa dewan ulama negara itu memperbaharui fatwa 15 tahun lalu yang menyatakan bahwa game Pokemon Go tidak Islami. Sebelumnya, fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2001 itu menyatakan bahwa permainan kartu Pokemon dilarang dalam Islam karena mirip dengan judi.

"Dewan Ulama Senior membantah bahwa telah mengeluarkan fatwa baru tentang game Pokemon Go, dan laporan media tidak akurat," kata Abdulmohsen Alyas, wakil untuk komunikasi internasional dan media di Kementerian Kebudayaan dan Informasi.

"Kami meminta media internasional untuk menghubungi kementerian untuk memverifikasi informasi terkait laporan mereka," katanya lagi seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/7/2016).

Bantahan ini diperkuat oleh cuitan Dewan Ulama Saudi dalam akun Twitternya. Dewan Ulama Saudi mengatakan tidak ada fatwa yang telah dikeluarkan terkait dengan fenomena game Pokemon terbaru.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu kemarin Dewan Ulama Saudi telah mengeluarkan fatwa mengenai permainan Pokomen Go. Dalam pernyataannya, Dewan Ulama Saudi mengatakan, bahwa permainan Pokemon Go tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dewan itu berpendapat, bahwa perubahan dari makhluk dalam permainan, yang diberi kekuasaan tertentu, sebesar penghujatan dengan mempromosikan teori evolusi.



Credit  Sindonews