Tank-tank merupakan salah satu alat
utama sistem senjata TNI. Alutsista, kata Jokowi, harus dibeli dengan
efisien dan transparan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
"Proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antara pemerintah dengan pemerintah, government to government, untuk memangkas broker," ucap Jokowi.
Jokowi menilai, pelibatan perantara pada pembelian alutsista berpotensi memunculkan permainan harga. Hal itu bertentangan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di badan negara.
"Proses G to G akan memperkuat pakta integritas untuk membentuk zona nol toleransi terhadap praktik korupsi yang ada di Indonesia," kata Jokowi.
Proses pengadaan alutsista di TNI diatur pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014. Peraturan itu menyebut tujuh prinsip yang harus dipatuhi pejabat yang melaksanakan pengadaan alutsista, yakni efisien, efektif, transparan dalam pengelolaan anggaran, menjamin kerahasiaan, bersaing, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Pengadaan senjata juga harus memenuhi sejumlah etika, antara lain tidak saling memengaruhi yang dapat berakibat pada persaingan tidak sehat, dan tidak menerima atau menawarkan komisi kepada siapapun yang berkaitan dengan proses pengadaan persenjataan.
"Dengarkan masukan dari seluruh matra sehingga alutsista yang dibeli betul-betul sebuah kebutuhan, bukan sekedar keinginan-keinginan," ujarnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi menyebut sejumlah alutsista yang sepatutnya dimiliki masing-masing matra di TNI. Angkatan Darat, kata dia, harus memiliki alutsista berat seperti tank medium, helikopter serbu, dan persenjataan infanteri khusus.
Sementara Angkatan Laut harus diperkuat alutsista seperti kapal selam, kapal perang permukaan, serta sistem pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi yang berpotensi menjadi lahan konflik.
Angkatan Udara, ujar Jokowi, sepatutnya memiliki alutsista strategis seperti jet tempur, pesawat angkut berat, sistem pertahanan rudal, dan sistem radar.
Credit CNN Indonesia