Cina mengatakan 32
warga negara Taiwan yang dideportasi dari Taiwan dari Malaysia sudah
mengakui perbuatan mereka bahwa mereka melakukan penipuan.
Pihak berwenang Cina mengatakan para tersangka akan diadili di Cina dalam kasus penipuan telekomuniasi."Seluruh 32 tersangka mengaku melakukan penipuan dan ditahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata seorang pejabat polisi Cina sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita resmi Xinhua pada
Malaysia mendeportasi ke-32 warga negara Taiwan ke Cina April lalu setelah sekelompok lain warga Taiwan, yang juga dituduh melakukan penipuan telekomunikasi dengan sasaran warga negara di Cina, dideportasi ke Cina dari Kenya.
Terkait insiden di Kenya, pemerintah Taiwan menuduh Kenya menggunakan senapan dan gas air mata untuk memaksa 37 warga Taiwan masuk ke pesawat menuju Cina.
Taiwan menuntut mereka dipulangkan ke negara mereka, bukan ke Cina. Ditegaskan oleh Taiwan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Deportasi dari Malaysia dan Kenya itu diperkirakan sebagai upaya pemerintah Cina untuk menekan presiden baru Taiwan, Tsai Ing-wen, yang dianggap enggan menjalin hubungan dekat dengan pemerintah Cina.
Credit BBC