TAIPE, CB -
Pemerintah Taiwan mengkhawatirkan pelayaran kapal Angkatan Laut Amerika
Serikat baru-baru ini di perairan sekeliling pulau kecil bersengketa di
Laut China Selatan.
Pemerintah Taiwan, Rabu (11/5/2016), menyatakan mengikuti persoalan tersebut dengan cermat. Kapal yang dimaksud adalah USS William P Lawrence.
“Pemerintahan memberikan perhatian secara saksama terhadap perjalanan kapal USS William P Lawrence melalui perairan wilayah 'Fiery Cross Reef' di Kepulauan Spratly, tanpa memberitahu Taiwan lebih dulu,” kata Kementerian Luar Negeri Taiwan, seperti dilaporkan kantor berita CNA.
Kementerian berulang kali menegaskan, baik dari perspektif sejarah, geografi, maupun hukum internasional, kepulauan-kepulauan Nansha (Spratly), Shisha (Paracel), Chungsha (Tepi Macclesflied), dan Kepulauan Tungsha (Prates), serta perairan di sekelilingnya melekat dengan bagian wilayah dan perairan Republik China (ROC/Taiwan).
“Itu tidak terbantahkan bahwa ROC menikmati semua hak-haknya di gugusan kepulauan dan perairan di sekitarnya sesuai dengan hukum internasional,” katanya.
Pemerintah Taiwan secara tetap mematuhi asas perdamaian dalam penyelesaian sengketa internasional.
Kemlu Taiwan juga mengambahkan, Taioe menghormati kebebasan pelayaran serta penerbangan sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hal lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan internasional.
Oleh karena itu, Taipe berharap semua negara menerima prinsip-prinsip dan semangat inisiatif damai di Laut China Selatan yang diusulkan Taiwan sebagai referensi, mencegah dan menghindari provokasi, serta mencari jalan keluar sengketa dengan menggunakan pendekatan secara damai.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Elizabeth Trudeau, dalam konferensi pers di Washington DC, Selasa (Rabu WIB) menanggapi kehadiran kapal AS tersebut.
Trudeau menyampaikan, kapal permukaan milik Angkatan Laut AS itu menjalani program latihan hak lintas damai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef.
Pulau karang itu dikuasai oleh China, namun sebenarnya berada dalam sengket karena juga diakui sebagai milik Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
“Tidak ada satu pun negara yang menyengketakan perairan itu yang sebelumnya menegaskan untuk transit, yang juga konsisten dengan kami atas proses kewajaran dan hukum internasional,” kata peremuan juru bicara itu.
Trudeau menegaskan, Departemen Pertahanan AS melaksanakan operasi
kebebasan pelayaran di Laut China Selatan, khususnya di kawasan Fiery
Cross Reef di Kepulauan Spratly.
Foto-foto satelit menunjukkan Cina membangun lapangan udara di di Fiery
Cross Reef yang masuk dalam kawasan Kepulauan Spratly yang
disengketakan.
Hal itu dilakukan untuk menegakkan hak-hak dan kebebasan semua negara berdasarkan hukum internasional.
AS menentang klaim wilayah bahari yang berlebihan di antara negara yang sama-sama menyengketakan Laut China Selatan.
Kantor berita Antara di Jakarta mengutip media asing lainnya, yang juga mengutip pernyataan Pentagon, menyebutkan, kapal USS William P Lawrece menjalani program latihan hak lintas damai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef.
"Operasi ini untuk menentang upaya-upaya China, Taiwan, dan Vietnam untuk membatasi hak-hak pelayaran di sekitar bagian-bagian yang mereka klaim ... berlawanan dengan hukum internasional," kata pernyataan Pentagon.
USS William P Lawrence merupakan kapal pemandu perusak peluru kendali.
Pemerintah Taiwan, Rabu (11/5/2016), menyatakan mengikuti persoalan tersebut dengan cermat. Kapal yang dimaksud adalah USS William P Lawrence.
“Pemerintahan memberikan perhatian secara saksama terhadap perjalanan kapal USS William P Lawrence melalui perairan wilayah 'Fiery Cross Reef' di Kepulauan Spratly, tanpa memberitahu Taiwan lebih dulu,” kata Kementerian Luar Negeri Taiwan, seperti dilaporkan kantor berita CNA.
Kementerian berulang kali menegaskan, baik dari perspektif sejarah, geografi, maupun hukum internasional, kepulauan-kepulauan Nansha (Spratly), Shisha (Paracel), Chungsha (Tepi Macclesflied), dan Kepulauan Tungsha (Prates), serta perairan di sekelilingnya melekat dengan bagian wilayah dan perairan Republik China (ROC/Taiwan).
“Itu tidak terbantahkan bahwa ROC menikmati semua hak-haknya di gugusan kepulauan dan perairan di sekitarnya sesuai dengan hukum internasional,” katanya.
Pemerintah Taiwan secara tetap mematuhi asas perdamaian dalam penyelesaian sengketa internasional.
Kemlu Taiwan juga mengambahkan, Taioe menghormati kebebasan pelayaran serta penerbangan sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hal lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan internasional.
Oleh karena itu, Taipe berharap semua negara menerima prinsip-prinsip dan semangat inisiatif damai di Laut China Selatan yang diusulkan Taiwan sebagai referensi, mencegah dan menghindari provokasi, serta mencari jalan keluar sengketa dengan menggunakan pendekatan secara damai.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Elizabeth Trudeau, dalam konferensi pers di Washington DC, Selasa (Rabu WIB) menanggapi kehadiran kapal AS tersebut.
Trudeau menyampaikan, kapal permukaan milik Angkatan Laut AS itu menjalani program latihan hak lintas damai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef.
Pulau karang itu dikuasai oleh China, namun sebenarnya berada dalam sengket karena juga diakui sebagai milik Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
“Tidak ada satu pun negara yang menyengketakan perairan itu yang sebelumnya menegaskan untuk transit, yang juga konsisten dengan kami atas proses kewajaran dan hukum internasional,” kata peremuan juru bicara itu.
Hal itu dilakukan untuk menegakkan hak-hak dan kebebasan semua negara berdasarkan hukum internasional.
AS menentang klaim wilayah bahari yang berlebihan di antara negara yang sama-sama menyengketakan Laut China Selatan.
Kantor berita Antara di Jakarta mengutip media asing lainnya, yang juga mengutip pernyataan Pentagon, menyebutkan, kapal USS William P Lawrece menjalani program latihan hak lintas damai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef.
"Operasi ini untuk menentang upaya-upaya China, Taiwan, dan Vietnam untuk membatasi hak-hak pelayaran di sekitar bagian-bagian yang mereka klaim ... berlawanan dengan hukum internasional," kata pernyataan Pentagon.
USS William P Lawrence merupakan kapal pemandu perusak peluru kendali.
Credit KOMPAS.com