Ilustrasi. (Reuters/Mohamad Torokman)
Namun di Eropa, wajib militer mulai ditinggalkan. Banyak negara anggota Uni Eropa kini mengandalkan tentara profesional untuk mempertahankan negara, tidak dengan melatih rakyatnya untuk angkat senjata.
Perancis adalah negara pertama di Eropa yang menghapuskan wajib militer pada tahun 2001, disusul oleh negara lainnya di kawasan. Jerman memutuskan menghapuskannya pada 2011, namun wajib militer masih masuk dalam konstitusi dan bisa kembali diterapkan jika situasi darurat terjadi di negara itu.
Wajib militer paling lama Eropa adalah di Cyprus dengan 26 bulan latihan. Sementara Denmark paling sebentar, selama empat bulan dan hanya diterapkan jika mereka kekurangan tentara.
Salah satu alasan penghapusan wajib militer adalah penghargaan terhadap hak individu dengan tidak memaksa mereka turun ke peperangan yang tidak mereka sukai.
Selain itu, peraturan ini dianggap kuno karena peperangan saat ini tidak lagi memerlukan penurunan pasukan dalam jumlah besar, melainkan adu teknologi tempur seperti serangan jet, perang siber dan pengerahan pasukan khusus dalam jumlah kecil, terutama dalam operasi pemberantasan terorisme.
Pandangan lainnya datang dari professor ekonomi di George Mason University, AS, Bryan Douglas Caplan, yang mengatakan bahwa wajib militer adalah bentuk lain dari perbudakan.
"Wajib militer adalah perbudakan. Perbudakan adalah kerja paksa, wajib militer adalah pelayanan militer paksa. Tidak hanya wajib militer itu adalah perbudakan, namun ini secara khusus adalah bentuk perbudakan kejam yang kerap berakhir dengan kecacatan dan kematian," kata Caplan dalam sebuah tulisannya tahun 2011.
Sementara para pendukung kebijakan ini mengatakan bahwa wajib militer perlu untuk menanamkan kedisiplinan dan nasionalisme di diri para pemuda. Banyak negara yang menerapkan peraturan ini karena kesulitan merekruit tentara. Kendala lainnya, tentara profesional lebih mahal ketimbang pasukan sukarela.
Austria tahun 2013 sempat mengadakan referendum untuk mengakhiri wajib militer. Namun hampir 60 persen warganya menginginkan peraturan ini tetap diberlakukan.
Wajib militer pertama kali dikenal pasca-revolusi Perancis saat tahun 1793 Dewan Nasional Perancis membentuk 300 ribu tentara dari berbagai provinsi.
Saat ini, wajib militer juga digunakan berbagai negara untuk memaksakan rakyatnya yang tidak ingin angkat senjata untuk berlatih militer.
Namun beberapa negara mulai kembali mempertimbangkan wajib militer karena situasi konflik. Lithuania dan Latvia contohnya, yang awal tahun ini mempertimbangkan menerapkan kembali wajib militer karena kondisi perang di Ukraina.
Langkah ini diambil kedua negara setelah beberapa negara di kawasan seperti Rumania dan Republik Ceko meningkatkan anggaran pertahanan dan juga mempertimbangkan melakukan wajib militer.
Credit CNN Indonesia