Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan seminggu sebelum kerusuhan terjadi pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengirimkan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke Aceh. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena kurang tegasnya penerapan aturan.
Dia menginstruksikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum , Mayjen Soedarmo untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan tersebut. Menurutnya, kepala daerah harus memberikan keamanan bagi warganya untuk beribadah.
"Pasti (dievaluasi), Dirjen Polpum akan evaluasi dan mengecek keseluruh Indonesia. Ketegasan dan konsistensi kepala daerah menjadi yang utama untuk memberikan suasan aman dan tenang kepada warga yang beribadah sesuai dengan keyakinannya," ujarnya.
"FKUB di tingkat kabupaten/kota akan kita tingkatkan minimal sampai kecamatan untuk membangun komunikasi antar pejabat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat prioritas deteksi dini di masyarakat," kata Tjahjo.
Sebelumnya, kerusuhan yang pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10), bernuansa agama. Sekelompok orang membakar satu gereja dan satu undung-undung –rumah peribadatan berukuran kecil– di Desa Suka Makmur.
Berdasarkan perjanjian damai tersebut, ujar Safriadi, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung. Namun kini ternyata jumlah rumah ibadah telah lebih dari yang disepakati.
“Menjamur menjadi 23 undung-undung. Ini menyebabkan gejolak,” ujar Safriadi. Jumlah gereja pun bertambah melebihi yang tercantum dalam kesepakatan.
Credit CNN Indonesia