Tindakan Israel terhadap Al-Quds adalah bagian dari Judaisasi.
CB,
RAMALLAH -- Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina
mengutuk sekeras-kerasnya tindakan Israel yang secara membabi-buta
melarang pejabat Waqaf, penjaga dan orang yang ingin beribadah memasuki
Masjid Al-Aqsha di Al-Quds (Yerusalem).
Di
dalam satu pernyataan, kementerian itu mengatakan Israel berusaha
mengosongkan masjid tersebut dari orang Palestina dan Muslim yang akan
beribadah. Demikian laporan Kantor Berita Palestina,
WAFA, Senin (4/3).
Larangan
itu diberlakukan sebagai bagian dari rencananya untuk melakukan
"pemisahan sementara" Al-Aqsha sampai tempat tersebut dibagi.
Kementerian
tersebut memperingatkan tindakan sewenang-wenang Israel terhadap Masjid
Al-Aqsha adalah dalam kerangka Judaisasi dan mengubah ciri khas serta
identitas Kota Al-Quds.
Pada Ahad pagi, polisi Israel
menyerahkan kepada Ketua Dewan Awqaf di Al-Quds, Sheikh Abdul-Azim
Salhab perintah yang melarang dia memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha
selama 40 hari.