Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti gambar pahlawan di uang rupiah kertas dan logam. Ada 12 nama pahlawan yang sudah ditetapkan.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No. 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pahlawan ini akan terpampang di uang NKRI, yaitu uang yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Berikut selengkapnya disajikan dalam infografis, Rabu (14/9/2016).
Credit detikFinance
Uang Rupiah Baru Bergambar 12 Pahlawan Bisa Terbit Tahun Ini
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang).
Uang rupiah baru ini akan memuat gambar 12 Pahlawan Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keppres No. 31 Tahun 2016. Rencananya, uang baru tersebut bisa terbit di tahun ini.
"Bank Indonesia akan segera mempersiapkan penyusunan desain dan penerbitan yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan dan diumumkan pada tahun 2016," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
Ia mengatakan, penggunaan gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.
"Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang rupiah yang akan diterbitkan tersebut," katanya.
Credit detikFinance
Ada Uang Rupiah Desain Baru, Uang Lama Tetap Berlaku
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah NKRI dengan desain baru tahun ini. Uang lama yang beredar di masyarakat tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang rupiah NKRI akan memuat gambar 12 Pahlawan Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keppres No. 31 Tahun 2016. Rencananya, uang baru tersebut bisa terbit di tahun ini.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
Uang rupiah kertas dan logam yang lama, kata Arbonas, masih berlaku selama bank sentral belum mencabut dan menarik uang-uang lama tersebut.
"Masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," katanya.
BI masih akan menyusun desain untuk uang baru tersebut. Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai akan diganti, kecuali pecahan Rp 100.000.
Pecahan Rp 100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator RI, yaitu Presiden dan Wakil Presiden Pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Uang pecahan Rp 100.000 itu merupakan uang NKRI yang pertama kali terbit. Tilik saja di kolom tanda tangan, sudah ada Gubernur BI dan Menteri Keuangan di beberapa uang pecahan Rp 100.000.
Credit detikFinance
Rupiah Desain Baru Diberi Pengaman untuk Cegah Pemalsuan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah NKRI dengan desain baru tahun ini. Pengamanan di rupiah desain baru itu ditingkatkan.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, bank sentral akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang rupiah yang akan diterbitkan tersebut.
"Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
Uang rupiah NKRI itu akan memuat gambar 12 Pahlawan Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keppres No. 31 Tahun 2016. Rencananya, uang baru tersebut bisa terbit di tahun ini.
Ia mengatakan, penggunaan gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.
Jika uang desain baru tersebut sudah terbit, uang rupiah lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sampai dilakukan pencabutan dan penarikan oleh BI.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI," katanya.
Berikut ini para pahlawan yang gambarnya akan ditampilkan di uang baru:
Credit detikFinance