Selasa, 27 September 2016

Sengketa perbatasan Timor Leste-Australia dibawa ke pengadilan

Demo warga Timor Leste  
Warga Timor Leste menggelar unjuk rasa di depan kantor kedutaan Australia di Jakarta, menentang perjanjian bagi hasil eksplorasi minyak. 
 
Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA) di Belanda pada hari Senin (26/09) setuju untuk menangani sengketa perbatasan laut antara Timor Leste dan Australia yang telah berlangsung selama kurang lebih sepuluh tahun.
Keputusan ini diambil oleh pengadilan yang berada di Den Haag itu meski Australia menyatakan keberatan.
Kasus ini diajukan Timor Leste pada bulan lalu yang meminta pengadilan arbitrase memutuskan siapa yang sebenarnya berhak memiliki ladang gas dan minyak bawah laut.
Timor Leste mengatakan upaya perundingan sudah diambil tapi tidak mendapatkan titik temu, sehingga kasus ini perlu diteruskan ke pengadilan.
"Kami tidak akan berhenti sampai kami mendapatkan hak kedaulatan, baik di darat maupun di laut," kata mantan Perdana Menteri Xanana Gusmao, seperti dikutip kantor berita AFP.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan Canberra menerima keputusan ini dan akan terus terlibat dalam seluruh proses yang diambil untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.
"Kami masih ingin memperkuat kerja sama dan mencari jalan keluar atas masalan di Laut Timor," kata Bishop.
Kedua negara pada 2006 menyepakati perjanjian bagi hasil eksplorasi dengan masing-masing negara mendapatkan 50%, namun pemerintah Timor Leste mengatakan ini tidak adil 'karena dipaksakan ke negara yang baru saja merdeka'.
Australia sementara itu bersikukuh dengan implementasi perjanjian tersebut.



Credit  BBC