Selasa, 27 September 2016

Sindikat Malaysia Janjikan Gelar Datuk dengan Biaya Rp1,9 M

 
Sindikat Malaysia Janjikan Gelar Datuk dengan Biaya Rp1,9 M  
Ilustrasi. (Reuters/Edgar Su)
 
Jakarta, CB -- Kepolisian Malaysia membekuk seorang pria Singapura yang diduga merupakan otak dari sindikat penipuan pemberian gelar datuk dengan biaya mencapai miliaran rupiah.

Direktur Perdagangan Bukit Aman dari Departemen Investigasi Kriminal Malaysia, Acryl Sani Abdullah Sani, mengatakan bahwa tersangka berusia 68 tahun itu ditahan di satu restoran di Macap Baru, Malacca, pada Sabtu (24/9).

Warga Singapura itu diduga melakukan sedang menjalankan satu misi penipuan, yaitu menjebak seorang pengacara yang dijanjikan bisa mendapatkan gelar datuk dengan biaya 604 ribu ringgit atau setara Rp1,9 miliar.
"Tersangka diduga berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai perantara untuk menghubungkannya dengan sindikat itu," kata Acryl seperti dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (26/9).

Menurut Acryl, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan kepolisian untuk mengungkap satu sindikat penipuan. Warga Singapura itu diduga merupakan otak dari sindikat ini.
Pada Kamis pekan lalu, polisi menangkap delapan orang lainnya yang diduga terkait dengan sindikat ini, yaitu empat perempuan dan empat laki-laki dengan kisaran usia 30-40 tahun.

Kedelapan orang yang ditahan di Kelantan, Perak, dan Kuala Lumpur ini di antaranya merupakan seorang asisten pribadi, pedagang, pekerja hotel, ibu rumah tangga, petugas keamanan kelab malam, broker, dan agen asuransi.

Para tersangka kemungkinan akan dikirim ke Kuching untuk penyelidikan lebih lanjut.





Credit  CNN Indonesia