Najib Razak ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/7) sore
CB,
KUALA LUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak
dibebaskan setelah mendapat jaminan dari dua anaknya, yang membayar
sebagian dari jaminan 1 juta ringgit, yang ditetapkan Mahkamah Tinggi
Kualalumpur, pada Rabu (4/7). Jaminan tersebut dibayarkan oleh Mohd
Norashman Najib dan Nooryana Najwa Najib di bank dalam gugus mahkamah
Kualalumpur itu.
Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur memastikan jaminan 1 juta ringgit
dikenakan kepada Najib Razak dengan dua penjamin serta mereka perlu
menyerahkan paspor diplomatik dan paspor umum. Jaminan tersebut dibayar
secara angsuran pada Rabu (4/7) dan Senin (9/7) depan.
Najib
Razak meninggalkan pekarangan mahkamah di Jalan Duta Kualalumpur itu
dengan kendaraan Toyota Vellfire putih pada pukul 15.30. Dia menyatakan
tidak bersalah atas tiga tuduhan penyalahgunaan uang dan korupsi uang
berjumlah 42 juta ringgit terkait perusahaan SRC International Sdn Bhd.
"Jika
ini harga yang saya terpaksa bayar karena 42 tahun mengabdi untuk
rakyat dan negara, saya akan rela," kata Najib Razak kepada media.
Najib mengatakan dakwaan itu, yang dihadapinya pada Rabu, adalah kehendak pemerintah baru.