BRUSSELS
- Uni Eropa (UE) dan sejumlah negara Eropa melemparkan kecaman keras
atas keputusan Israel melakukan pembongkaran untuk memperluas permukiman
Yahudi. Israel menurunkan tiga buldoser ke desa Khan al-Ahmar, setelah
sebelumnya militer memberikan pemberitahuan penyitaan tanah pada Selasa
kemarin.
"Penghancuran bersama dengan rencana pembangunan permukiman baru bagi warga Israel di wilayah yang sama, memperburuk ancaman terhadap kelangsungan hidup solusi dua negara dan semakin melemahkan prospek untuk perdamaian abadi," kata UE dalam sebuah pernyataan.
"UE mengharapkan pemerintah Israel untuk membalikkan keputusan ini dan sepenuhnya memenuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah Hukum Humaniter Internasional," sambungnya, seperti dilansir PressTv pada Kamis (5/7).
Beberapa negara Eropa, termasuk Inggris, Prancis dan Irlandia, juga bergabung untuk mengecam rencana pembongkaran ini.
“Sesuai dengan kebijakan jangka panjang kami, karenanya kami mengutuk langkah seperti itu, yang akan menjadi pukulan besar bagi prospek solusi dua negara," kata Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah, Alistair Burt.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga mengutuk rencana Israel itu, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Paris mengatakan, pembongkaran membuat kondisi kehidupan penduduk desa yang sudah sulit, menjadi semakin sulit.
Paris meminta pihak berwenang Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang bertujuan untuk memperluas permukiman Israel di wilayah pendudukan atau membuat mereka permanen. "Ini bertentangan dengan hukum internasional, seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Prancis, bersama dengan mitra Eropa kami, akan terus mengawasi masalah ini," kata Kemlu Prancis.
Irlandia juga telah bergabung dengan kecaman atas rencana Israel tersebut. Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Coveney mengatakan bahwa pengusiran keluarga dan pembongkaran rumah mereka adalah tindakan yang memiliki resonansi sejarah yang kuat di Irlandia, dan ini mendiskreditkan Israel.
"Penghancuran bersama dengan rencana pembangunan permukiman baru bagi warga Israel di wilayah yang sama, memperburuk ancaman terhadap kelangsungan hidup solusi dua negara dan semakin melemahkan prospek untuk perdamaian abadi," kata UE dalam sebuah pernyataan.
"UE mengharapkan pemerintah Israel untuk membalikkan keputusan ini dan sepenuhnya memenuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah Hukum Humaniter Internasional," sambungnya, seperti dilansir PressTv pada Kamis (5/7).
Beberapa negara Eropa, termasuk Inggris, Prancis dan Irlandia, juga bergabung untuk mengecam rencana pembongkaran ini.
“Sesuai dengan kebijakan jangka panjang kami, karenanya kami mengutuk langkah seperti itu, yang akan menjadi pukulan besar bagi prospek solusi dua negara," kata Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah, Alistair Burt.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga mengutuk rencana Israel itu, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Paris mengatakan, pembongkaran membuat kondisi kehidupan penduduk desa yang sudah sulit, menjadi semakin sulit.
Paris meminta pihak berwenang Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang bertujuan untuk memperluas permukiman Israel di wilayah pendudukan atau membuat mereka permanen. "Ini bertentangan dengan hukum internasional, seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Prancis, bersama dengan mitra Eropa kami, akan terus mengawasi masalah ini," kata Kemlu Prancis.
Irlandia juga telah bergabung dengan kecaman atas rencana Israel tersebut. Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Coveney mengatakan bahwa pengusiran keluarga dan pembongkaran rumah mereka adalah tindakan yang memiliki resonansi sejarah yang kuat di Irlandia, dan ini mendiskreditkan Israel.
Credit sindonews.com