Jumat, 15 Maret 2019

Kronologi Penculikan WNI oleh Kelompok Bersenjata di Yaman


Kronologi Penculikan WNI oleh Kelompok Bersenjata di Yaman
Ilustrasi gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)



Jakarta, CB -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan seorang warga Indonesia yang sempat disandera kelompok bersenjata di Yaman pada November 2018 lalu merupakan seorang mahasiswa bernama Adib Nadim. Dia ditawan ketika sedang dalam perjalanan menuju Kota Sanaa.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan Adib ditangkap kelompok bersenjata di Kota Yaslah, sekitar 30 kilometer di selatan Yaman, pada 28 November 2018. Adib saat itu adalah mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Daru Hadits, Sihr, Hadramaut, sejak 2013 silam.

Iqbal mengatakan Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar tujuh warga asing lain. Dia dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.


"Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, warga negara Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa," kata Iqbal dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com melalui pesan instan, Kamis (14/3).

Iqbal memaparkan Adib telah sampai di Indonesia pada Rabu (13/3) sore kemarin. Pemulangan Adib dibantu KBRI Muscat, Oman menggunakan maskapai Oman Air.

Iqbal mengatakan upaya pembebasan Adib dilakukan bekerja sama dengan pemerintah Oman. Kontak-kontak KBRI Muscat juga tak luput membantu pembebasan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pemerintah Oman telah banyak membantu proses evakuasi WNI dari wilayah konflik, terutama yang berada di Yaman, saat perang meletup di negara itu pada 2014 lalu.

Sejak konflik pecah di Yaman, pemerintah mengevakuasi seluruh WNI dari negara itu. Puncaknya terjadi pada 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015. Pemerintah bahkan mengirim tim khusus untuk mengevakuasi WNI secara intensif. 

Berdasarkan data Kemlu RI, total ada 1.925 WNI dan 173 warga asing negara sahabat berhasil dievakuasi lewat jalur darat, laut dan udara.

Sejak itu, pemerintah Indonesia telah melarang WNI masuk ke Yaman.

Oman selama ini memang kerap dijadikan jalur untuk masuk ke Yaman. Sejak perang di Yaman pecah, pemerintah Oman juga telah mengeluarkan larangan melintasi perbatasannya.

Larangan itu diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah kelompok pemberontak Houthi, maupun mereka yang merupakan jejaring kelompok teroris Al Qaidah masuk ke Yaman. 




Credit  cnnindonesia.com