Selasa, 20 September 2016

Ada Pusat Logistik, Timah Asal RI Tak Perlu 'Parkir' di Singapura dan Malaysia


Ada Pusat Logistik, Timah Asal RI Tak Perlu Parkir di Singapura dan Malaysia
Foto: Yulida Medistiara

Nusa Dua - Indonesia akan memiliki pusat logistik timah di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Pusat logistik ini rencananya akan mulai beroperasi pada Oktober tahun ini.

Pusat logistik bernama ICDX Logistik Berikat (ILBI). Dengan adanya pusat logistik ini, maka importir tak perlu lagi membeli timah asal Indonesia dari pusat penyimpanan timah di Malaysia maupun Singapura.

"Asal muasal dari konsep ini kan dimulai dari kebijakan pemerintah pada Maret kemarin ada konsep PLB. Itu asal muasalnya bagaimana agar barang impor yang biasanya dulu parkir di Singapura dan Malaysia bisa dipindah ke sini, jadi bisa lebih efisien dan cash flownya nggak memberatkan perusahaan. Ketika kita lihat kesempatan ini, kita bilang loh kalau impor bisa, ekspor kenapa nggak bisa?," ujar CEO Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX), di Sofitel, Nusa Dua, Bali, Senin (19/9/2016).

Megain mengatakan, nantinya timah bisa disimpan di pusat logistik sebelum diekspor sehingga pengusaha bisa lebih hemat biaya.

"Para pelaku pasar yang di sini, ketika mereka taruh barangnya di situ, akan imune dengan peraturan dan dapat fasilitas keuangan yang lebih karena dihitung sebagai offshore rate, bukan onshore rate. Kalau onshore rate dilihat dari country rate Indonesia, tapi kalau dianggap ekspor atau yurisdiksi negara lain, financing rate akan jauh lebih kompetitif. Jadi ini harus ada, jadi ini dibuat untuk mendukung industri timah lebih kompetitif dan maju," kata Megain.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Robi Toni, mengatakan dengan adanya gudang ini tidak diberlakukan bea impor bagi negara yang memesan. Oleh karenanya harga akan lebih efisien.

"Ini gudang jadi barang yang masuk situ, nggak perlu bayar bea impor, pajak nggak usah. Kalau dijual lokal baru diberlakukan, kalau exchange nggak, dianggap sudah ekspor," ujar Robi.

Dalam tahap pertama ini, akan ada timah yang dimasukan dalam PLB, tapi ke depannya beberapa komoditas lainnya juga menyusul.

"Sementara timah sekarang tapi aturan ini semua barang ada otomotif, kimia, oil and gas, pertambangan yang diresmikan presiden itu yang untuk pertambangan," ujar Robi.







Credit  detikFinance