Mereka takut kehilangan Rp2.640 triliun duit orang Indonesia.
Gedung perkantoran pencakar langit di Marina Bay, Singapura. (REUTERS/Edgar Su)
CB – Penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia ternyata membuat gundah perbankan di Singapura. Karena, sejumlah klien atau nasabah kakap asal Indonesia yang menyimpan uangnya di bank swasta di Singapura terancam 'pindah' ke negara asal.
Menurut sumber anonim di Unit Polisi Singapura yang menangani kejahatan keuangan, Singapore's Commercial Affairs Department (CAD), bank harus memberikan laporan setiap kali klien mereka asal Indonesia mengikuti skema tax amnesty.
CB – Penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia ternyata membuat gundah perbankan di Singapura. Karena, sejumlah klien atau nasabah kakap asal Indonesia yang menyimpan uangnya di bank swasta di Singapura terancam 'pindah' ke negara asal.
Menurut sumber anonim di Unit Polisi Singapura yang menangani kejahatan keuangan, Singapore's Commercial Affairs Department (CAD), bank harus memberikan laporan setiap kali klien mereka asal Indonesia mengikuti skema tax amnesty.
"Akibatnya, geliat industri perbankan negeri Singa ini terancam rusak
dengan adanya skema tersebut," ungkap sumber yang enggan disebutkan
identitasnya, seperti dikutip situs Reuters, Kamis, 15 September 2016.
Hal ini juga disadari oleh Otoritas Moneter Singapura (The Monetary Authority of Singapore/MAS). Memang, peluncuran tax amnesty ini sejatinya bertujuan untuk 'memulangkan’ duit orang tajir Indonesia yang disimpan di luar negeri, termasuk Singapura. Namun, saat dikonfirmasi, baik CAD maupun MAS menolak berkomentar.
Ribuan triliun rupiah
"Saat klien memberitahu Anda kalau mereka berpartisipasi dalam amnesti, Anda tentu memiliki kecurigaan kalau aset sebenarnya yang Anda miliki harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dicocokkan. Apakah sesuai atau tidak," kata seorang eksekutif senior yang bekerja sebagai jasa pengelola kekayaan di Singapura.
Singapura sendiri telah menerapkan aturan soal tindak pidana penggelapan pajak sejak 2013. Saat ini mereka sedang menyelidiki kasus pencucian uang (money laundering) dari perusahaan keuangan Malaysia, 1MDB, yang kemudian ditransfer ke empat bank swasta yang beroperasi di Singapura.
Seperti diketahui, duit orang Indonesia yang disimpan di bank swasta di Singapura mencapai US$200 miliar (Rp2.640 triliun) atau 40 persen dari total aset. Sedangkan, menurut data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia, per 13 September 2016, hampir Rp400 triliun (US$30 miliar) aset warga Indonesia tertanam di Singapura.
Indonesia adalah salah satu investor terbesar di pasar properti Singapura dan menggunakan bank di sana untuk berinvestasi dalam mata uang atau saham regional. Banyaknya duit mengalir ke sana terjadi pascareformasi pada 1997-1998 di mana ketika itu krisis ekonomi merambah ke kerusuhsan etnis yang menjatuhkan pemerintahan Soeharto.
Hal ini juga disadari oleh Otoritas Moneter Singapura (The Monetary Authority of Singapore/MAS). Memang, peluncuran tax amnesty ini sejatinya bertujuan untuk 'memulangkan’ duit orang tajir Indonesia yang disimpan di luar negeri, termasuk Singapura. Namun, saat dikonfirmasi, baik CAD maupun MAS menolak berkomentar.
Ribuan triliun rupiah
"Saat klien memberitahu Anda kalau mereka berpartisipasi dalam amnesti, Anda tentu memiliki kecurigaan kalau aset sebenarnya yang Anda miliki harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dicocokkan. Apakah sesuai atau tidak," kata seorang eksekutif senior yang bekerja sebagai jasa pengelola kekayaan di Singapura.
Singapura sendiri telah menerapkan aturan soal tindak pidana penggelapan pajak sejak 2013. Saat ini mereka sedang menyelidiki kasus pencucian uang (money laundering) dari perusahaan keuangan Malaysia, 1MDB, yang kemudian ditransfer ke empat bank swasta yang beroperasi di Singapura.
Seperti diketahui, duit orang Indonesia yang disimpan di bank swasta di Singapura mencapai US$200 miliar (Rp2.640 triliun) atau 40 persen dari total aset. Sedangkan, menurut data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia, per 13 September 2016, hampir Rp400 triliun (US$30 miliar) aset warga Indonesia tertanam di Singapura.
Indonesia adalah salah satu investor terbesar di pasar properti Singapura dan menggunakan bank di sana untuk berinvestasi dalam mata uang atau saham regional. Banyaknya duit mengalir ke sana terjadi pascareformasi pada 1997-1998 di mana ketika itu krisis ekonomi merambah ke kerusuhsan etnis yang menjatuhkan pemerintahan Soeharto.
Credit VIVA.co.id