Senin, 06 Agustus 2018

Kelola Blok Rokan, Pertamina Bagi Hasil ke Negara Rp 850 T


Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Foto: Muhammad Idris-detikFinance


Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi mengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang. Pertamina menang bersaing dari kontraktor sebelumnya, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia.

Dalam proposalnya, Pertamina menawarkan bonus tanda tangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukkan kesungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun. Kemudian, ada komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.

"Satu Pertamina akan memberikan signature bonus sebanyak US$ 784 kita syaratkan minimum US$ 700 yang dua ada komitmen untuk eksplorasi US$ 500 yang kita hitung itu dalam 20 tahun," ujar Jonan kepada detikFinance dalam acara Blak-blakan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, seperti ditulis Rabu (1/8/2018)



Jonan juga menepis isu keuangan Pertamina yang disebut seret. Buktinya, Pertamina berkomitmen membayar bonus tanda tangan hingga Rp 11 triliun.
Penerimaan negara dari pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina juga mencapai Rp 850 triliun selama 20 tahun ke depan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan Chevron.

"Pertamina akan bagi hasil untuk pemerintah itu Rp 850 triliun. Nah 20 tahun Anda tanya Chevron tawarnya berapa. Ini secara etis mungkin nggak baik kalau menang saya umumkan bisa saja tanya Chevron dia menawarkan berapa, yang dokumen yang dikelola oleh Wamen yang dilaporkan ke saya jauh di bawah itu. jauh di bawah itu," kata dia.



"Pertamina harus bayar loh Rp 11 triliun dia bayar untuk mendapatkan hak kelola ini. Kemudian Pertamina juga komit untuk eksplorasi, ke depan jadi dia harus melakukan eksplorasi. Kalau ini di jumlah US$ 1,284 miliar dolar itu hampir Rp 18 triliun," jelas dia.



Credit  finance.detik.com