Jepang siapkan dana 5,4 juta dolar AS untuk pengungsi Palestina.
CB,
TOKYO -- Pemerintah Jepang mengecam Israel karena menyetujui rencana
pembangunan ribuan unit rumah di wilayah yang diduduki di Tepi Barat dan
Yerusalem Timur. Jepang mengatakan, proyek permukiman tersebut
melanggar hukum internasional.
“Kegiatan permukiman melanggar hukum internasional dan Jepang telah
berulang kali meminta Pemerintah Israel untuk sepenuhnya membekukan
kegiatan permukiman,” kata Kementerian Luar Negeri Jepang dalam sebuah
pernyataan pada Senin (27/8), dikutip laman
i24News.
Jepang
merupakan salah satu negara yang cukup vokal menyuarakan kecaman
terhadap proyek permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem.
Jepang juga secara konsisten memberikan bantuan untuk mendanai berbagai
proyek vital di Gaza dan Tepi Barat.
Sebuah laporan
NHK World
mengatakan Pemerintah Jepang sedang menyiapkan dana sebesar 5,4 juta
dolar AS untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Dana
tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir pekan ini.
Menurut laporan media Palestina
Ma’an News Agency,
UNRWA telah mengonfirmasi janji bantuan dana dari Pemerintah Jepang.
Dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan bantuan mekanan bagi
warga Palestina di Jalur Gaza.
Saat ini UNRWA sedang
mengalami krisis pendanaan. Hal itu terjadi setelah Amerika Serikat
menangguhkan dana bantuannya pada Januari lalu. Dari total 125 juta
dolar AS yang disiapkan untuk UNRWA, hanya 65 juta dolar AS saja yang
dikucurkan. UNRWA mengalami krisis karena merupakan pendonor terbesar
bagi organisasi tersebut.
Pada Mei lalu, Jepang telah
mengumumkan paket bantuan sebesar 10 juta dolar AS untuk UNRWA. Dana
tersebut diprioritaskan untuk pengungsi Palestina di Suriah yang tengah
dilanda krisis kemanusiaan akibat konflik selama tujuh tahun terakhir.
Pada 2017, Jepang menyumbangkan total sekitar 43,5 juta dolar AS kepada badan bantuan Palestina.