Rabu, 29 Agustus 2018

PBB: Beberapa Serangan Koalisi Saudi di Yaman Mungkin Kejahatan Perang


PBB: Beberapa Serangan Koalisi Saudi di Yaman Mungkin Kejahatan Perang
Pesawat-pesawat jet tempur Koalisi Arab pimpinan Arab Saudi yang digunakan untuk agresi di Yaman. Foto/REUTERS

JENEWA - Laporan Dewan HAM PBB menyatakan, beberapa serangan udara Koalisi Arab yang dipimpin Arab Saudi di Yaman mungkin termasuk kategori kejahatan perang. Beberapa serangan udara koalisi itu telah menyebabkan banyak korban sipil di pasar, acara pernikahan dan kapal-kapal nelayan.

Laporan yang disusun para ahli independen itu dirilis Dewan HAM PBB pada hari Selasa (28/8/2018) di Jenewa.

Arab Saudi memimpin aliansi Arab yang didukung Barat meluncurkan agresi di Yaman mulai tahun 2015. Agresi atas permintaan presiden sah Yaman, Abd Rabbo Mansour Hadi, untuk memerangi kelompok pemberontak Houthi yang dianggap sebagai sekutu Iran.

Pasukan Koalisi Arab telah memberlakukan blokade ketat pada pelabuhan Laut Merah dan bandara Sanaa, yang merampas pasokan bantuan penting bagi rakyat Yaman. Menurut Dewan HAM PBB, tindakan itu mungkin masuk kategori kejahatan internasional.

"Prosedur pemeriksaan tambahan koalisi di pelabuhan Hodeidah telah memiliki efek mengerikan pada pelayaran komersial," bunyi laporan tersebut. Pemeriksaan ketat itu sebagai upaya pencarian senjata asing yang diselundupkan ke Yaman untuk pemberontak Houthi.

"Serangan udara koalisi telah menyebabkan sebagian besar korban sipil yang terdokumentasi. Dalam tiga tahun terakhir, serangan udara tersebut telah menghantam daerah pemukiman, pasar, pemakaman, pernikahan, fasilitas penahanan, perahu sipil dan bahkan fasilitas medis," lanjut laporan panel Dewan HAM PBB, seperti dikutip Reuters.

Penyelidikan terhadap 11 insiden serangan udara menimbulkan keprihatinan serius tentang proses penargetan yang diterapkan oleh Koalisi Arab. Serangan yang gagal menyelamatkan orang atau struktur yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional akan dinyatakan sebagai pelanggaran hukum.

"Individu di dalam pemerintah (Yaman) dan Koalisi Arab, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, mungkin telah melakukan serangan yang melanggar prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan yang mungkin termasuk kejahatan perang," kata para ahli di panel itu.

Panel Dewan HAM PBB mengaku telah menyusun daftar tersangka, namun rinciannya masih dirahasiakan.

Kendati demikian, Dewan HAM PBB juga menyalahkan kelompok Houthi yang menembakkan rudal ke Arab Saudi, memblokir pengiriman pasokan bantuan ke Taiz dan menembaki kota strategis dari dataran tinggi. Laporan itu turut menyebut pemberontak Houthi melakukan penyiksaan.

Hingga saat ini, belum ada reaksi dari pemerintah-pemerintah Koalisi Arab meski mereka telah menerima salinan laporan dari PBB.

Menurut laporan setebal 41 halaman itu, semua pihak telah mewajibkan anak-anak berusia antara 11 hingga 17 tahun dalam konflik dan menggunakan mereka untuk berpartisipasi dalam permusuhan. Tindakan itu pun akan masuk kategori kejahatan perang. 






Credit  sindonews.com