Dunia internasional telah mengecam kebijakan imigrasi Trump.
CB,
WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak
Kongres AS segera meloloskan revisi undang-undang keimigrasian. Menurut
Trump, hal tersebut penting agar otoritas AS dapat mengusir para imigran
di perbatasan negara tersebut.
"Kongres harus
meloloskan hukum keimigrasian yang cerdas, cepat, dan masuk akal
sekarang," ujar Trump pada Kamis (5/7), dikutip laman
Anadolu Agency.
Trump menilai petugas keimigrasian AS telah menjalankan tugas
dengan baik. Namun mereka membutuhkan undang-undang yang mendukung
tugasnya. "Ketika
orang-orang, dengan atau tanpa anak-anak, memasuki negara kita, mereka
harus diberitahu untuk pergi, tanpa negara kita dipaksa untuk menanggung
pengadilan yang panjang dan mahal," katanya.
Sebelumnya
Trump telah mengatakan bahwa kebijakan imigrasi AS saat ini masih
menjadi contoh buruk terhadap hukum, ketertiban, dan kebijakan imigrasi
yang baik. "Kami tidak dapat mengizinkan semua orang ini untuk menyerang
negara kami. Ketika seseorang masuk (secara ilegal), kita harus segera,
tanpa hakim atau kasus pengadilan, membawa mereka kembali dari tempat
mereka datang," katanya.
Dunia internasional telah mengecam kebijakan imigrasi 'tanpa toleransi' pemerintahan Trump.
Kebijakan tersebut mengharuskan otoritas imigrasi AS memisahkan para
imigran gelap dengan anak-anaknya selagi mereka menjalani proses hukum.
Namun
setelah menuai kecaman dari dalam dan luar negeri, Trump menandatangani
perintah eksekutif untuk mengakhiri kebijakan pemisahan imigran dengan
anak-anaknya. Kendati demikian, dalam teks perintah eksekutif tersebut
dijelaskan bahwa pendekatan tegas terhadap penegakan imigrasi akan terus
berlanjut. Perintah itu menginstruksikan pejabat pemerintah melanjutkan
penerapan kebijakan 'tak ada toleransi' untuk setiap imigran yang
melintasi perbatasan secara ilegal.
Perbedaannya, kali ini
para pejabat akan berupaya menjaga keluarga imigran tidak terpisah,
yakni dengan menahan orang tua dan anak-anaknya secara bersama-sama.
Sementara proses hukum terhadap mereka akan terus berjalan.
Setelah
Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut, Departemen Keamanan
Dalam Negeri AS mengatakan telah mempersatukan kembali 522 anak-anak
imigran dengan keluarganya. Saat ini otoritas AS dilaporkan tengah
berupaya untuk menyatukan kembali 2.053 anak-anak imigran lainnya.