JAKARTA, CB - Chevron Indonesia Company
memutuskan untuk mengembalikan Blok East Kalimantan kepada pemerintah
Indonesia setelah habis masa kontrak pada 24 Oktober 2018.
Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016) mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah habis kontrak pada 24 Oktober 2018.
"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Chuck Taylor.
Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak mempengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," ujarnya.
Chevron telah mengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk kilang LNG di Bontang dan kilang minyak di Balikpapan.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari.
Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.
Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesie), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).
Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016) mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah habis kontrak pada 24 Oktober 2018.
"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Chuck Taylor.
Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak mempengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," ujarnya.
Chevron telah mengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk kilang LNG di Bontang dan kilang minyak di Balikpapan.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari.
Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.
Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesie), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).
Credit KOMPAS.com