Senin, 18 Januari 2016
AS Cabut Sanksi Nuklir tapi Jatuhkan Sanksi Baru pada Iran
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran atas uji coba rudal balistik. Sanksi baru itu dijatuhkan hanya berselang sehari setelah AS dan Uni Eropa mencabut sanksi ekonomi sesuai kesepakatan nuklir.
Sanksi terbaru AS terhadap Iran menyasar pada perusahaan dan individu-individu yang terkait atau mendukung program rudal balistik Iran yang diuji coba pada Oktober 2015 lalu. Akibat sanksi itu, sekitar 11 entitas dan individu terkait dilarang menggunakan sistem perbankan AS.
AS menganggap uji coba rudal balistik Iran telah melanggar resolusi PBB. Alasannya, rudal balistik yang diuji coba dinilai mampu membawa hulu ledak nuklir.
Penjatuhan sanksi baru AS terhadap Iran itu disampaikan Pejabat Departemen Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Adam J Szubin.”Program rudal balistik Iran menimbulkan ancaman signifikan bagi keamanan regional dan global, dan itu akan terus dikenakan sanksi internasional,” katanya.
Beberapa saat setelah Szubin berbicara, Presiden Barack Obama menyatakan bahwa negara-negara Barat mencabut sanksi-sanksi yang meluas terhadap Iran atas program nuklir. ”Ini adalah hari yang baik karena sekali lagi kita melihat apa yang mungkin dengan diplomasi internasional,” kata Obama, seperti dikutip dari IB Times, Senin (18/1/2016).
”Selama beberapa dekade perbedaan di mana pemerintah kita hampir tidak pernah berbicara, pada akhirnya, itu tidak memajukan kepentingan kita,” ujar Obama. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa langkah tersebut juga memastikan Iran tidak akan mendapatkan bom nuklir.
Credit Sindonews