Kamis, 12 November 2015

Indonesia Mungkin Ajukan Masalah Natuna ke Mahkamah Internasional

Seorang anak berlari di antara karang di Pulau Natuna Besar (Foto: Reuters)
Seorang anak berlari di antara karang di Pulau Natuna Besar (Foto: Reuters)
BEIJING (CB) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Indonesia bisa menjadi negara kedua di kawasan itu yang menantang klaim China atas seluruh wilayah di Laut China Selatan, termasuk kepulauan Natuna milik Indonesia.
Pengajuan ini terjadi jika China dan Indonesia tidak bisa menyelesaikan perselisihan wilayah itu lewat dialog.
Luhut Panjaitan hari Rabu, 11 November mengatakan Indonesia bekerja keras menyelesaikan isu itu dan berupaya mendekati China untuk membahas keprihatinan tentang klaim wilayah China yang kontroversial di Laut China Selatan.
“Kami ingin melihat solusi masalah ini dalam masa dekat lewat dialog, atau kami akan membawanya ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),” ujar Luhut.
Filipina telah mengadukan China ke mahkamah internasional, dan baru-baru ini mahkamah itu memutuskan akan mendengar beberapa klaim yang diajukan Filipina terhadap China.
China menolak keras arbitrase itu. China telah sejak lama mengatakan bahwa perselisihan di Laut China Selatan seharusnya diselesaikan secara bilateral dan tidak lewat intervensi internasional.
China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya dan menggunakan apa yang disebut sebagai “sembilan garis putus-putus” untuk menjelaskan klaimnya itu.
Namun, masalahnya adalah garis putus-putus yang digunakan China itu menyentuh zona ekonomi ekslusif beberapa negara lain. Selain Indonesia dan Filipina, Vietnam, Taiwan, Malaysia dan Brunei Darusalam kini memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China.
“Kita tidak ingin melihat ada negara manapun yang memproyeksikan kekuatannya di wilayah itu. Kita menginginkan solusi damai dengan mendorong dialog,” lanjut Luhut.
“Sembilan garis putus-putus itu adalah masalah yang kita hadapi sekarang ini, dan tidak saja menjadi masalah Indonesia,” tambahnya.
Klaim sembilan garis putus-putus China itu mencakup kepulauan Natuna milik Indonesia.
Pernyataan Luhut Panjaitan itu disampaikan beberapa hari menjelang pertemuan para pemimpin dalam forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Manila, Filipina. China sudah mengatakan tidak ingin masalah Laut China Selatan menjadi agenda dalam pertemuan itu.
Presiden Xi Jinping mengatakan akan menghadiri forum APEC, meskipun perselisihan dengan Filipina masih terus berlangsung. Sebagai tuan rumah, Filipina tidak akan membawa isu ini dalam pertemuan tersebut. Namun, beberapa peserta tampaknya akan membahas perselisihan itu di sela-sela pertemuan, meskipun fokus utama adalah isu kerjasama ekonomi dan perdagangan.
Amerika baru-baru ini melaksanakan “misi navigasi pelayaran” yang bebas dalam zona 12 mil dari pulau-pulau buatan di Laut China Selatan, yang dibangun China dengan cepat dan menimbulkan keprihatinan bahwa pulau-pulau itu terutama akan digunakan oleh militer. Tapi keprihatinan itu berulangkali dibantah China.



Credit  Okezone