Rabu, 20 Maret 2019

Pelaku Teror di Selandia Baru Disebut Punya 3 Sasaran


Pelaku Teror di Selandia Baru Disebut Punya 3 Sasaran
Proses pemakaman korban penembakan di Selandia Baru. (REUTERS/Jorge Silva)




Jakarta, CB -- Menurut hasil penyelidikan Kepolisian Selandia Baru, pelaku teror penembakan pada 15 Maret lalu, Brenton Tarrant (28) ternyata mempunyai tiga sasaran saat beraksi di Kota Christchurch. Beruntung polisi berhasil menangkapnya sehingga jumlah korban tidak bertambah.

Kabar itu disampaikan oleh Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush. Menurut dia, Tarrant yang berasal dari Australia memang sudah mempersiapkan serangan itu sejak tiga bulan sebelumnya.

"Nyawa berhasil diselamatkan," kata Bush tanpa merinci target ketiga itu, seperti dilansir CNN, Rabu (20/3).


Aksi teror yang dilakukan Tarrant terjadi di dua masjid di Kota Christchurch pada 15 Maret. Yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Dia menggunakan senapan serbu AR-15 dalam aksinya. Tarrant merekam perbuatannya dan disiarkan langsung melalui akun Facebook-nya. Tarrant berhasil ditangkap setelah menyerang Masjid Al Noor, ketika hendak pergi menggunakan mobil.


Bush menyatakan tidak mengungkap sasaran lain Tarrant demi menghindari kekhawatiran masyarakat. Menurut dia, Tarrant menyiapkan lima senjata saat beraksi, dua di antaranya sudah diubah menjadi semi otomatis. Beberapa di antaranya dibeli dari toko senjata di kota itu.

Hari ini proses pemakaman jenazah korban penembakan itu dimulai. Mereka yang dikebumikan pertama kali adalah pasangan ayah dan anak asal Suriah, Khaled Mustafa (44) dan Hamza Mustafa (15).

Mereka dimakamkan di blok khusus Muslim di taman pemakaman Memorial, Kota Christchurch. Bush menyatakan polisi sampai saat ini baru memulangkan 21 jenazah dari 50 korban meninggal dalam peristiwa itu.

Juru Bicara Dewan Kota Christchurch, Jocelyn Ritchie, mengatakan tidak seluruh jasad korban akan dimakamkan di Christchurch karena sebagian keluarga memilih memulangkannya ke negara asal.


Bush menyatakan mereka bisa memahami mereka harus segera menyelesaikan autopsi untuk menghormati ketentuan dalam agama Islam terkait pengurusan jenazah. Sebab, dalam Islam sebuah jasad harus dimakamkan paling lama 24 jam sejak yang bersangkutan meninggal. Sebelum dikebumikan, jenazah itu akan dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan.

Jumlah korban meninggal dalam kejadian itu mencapai 50 orang. Sedangkan korban luka tercatat juga 50 orang.

Salah satu korban meninggal adalah warga Indonesia, mendiang Lilik Abdul Hamid.

Sedangkan WNI yang menjadi korban luka adalah Zulfirmansyah dan anaknya.


Tarrant menyatakan tidak mengajukan keberatan atas seluruh dakwaan. Persidangan lelaki Australia itu bakal dilanjutkan pada 5 April mendatang, dan kemungkinan besar dia bakal menghadapi dakwaan berlapis.




Credit  cnnindonesia.com