ANKARA
- Turki memprotes keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS)
yang menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat tinggi Ankara. Kementerian
Luar Negeri Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Sikap agresif AS tidak memiliki tujuan; Turki juga akan menanggapi," kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian Luar Negeri Turki pun meminta pemerintah AS untuk menarik "keputusannya yang salahnya" seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (2/8/2018).
Sementara Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa langkah AS tidak akan dibiarkan tanpa pembalasan. Ia menambahkan bahwa Ankara akan memberikan respon yang memadai terhadap sanksi AS kepada menteri Turki.
"Langkah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kami tidak akan dibiarkan tidak terjawab," kata Cavusoglu di Twitter.
"Kami tidak akan dapat menyelesaukan masalah kami kecuali pemerintah AS menyadari bahwa upaya untuk mendorong tuntutan ilegal melalui metode seperti itu sia-sia," tambahnya seperti dikutip dari Sputnik.
Sebelumnya, juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan AS akan memberlakukan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, karena tidak melepaskan Pendeta Amerika Andrew Craig Brunson yang menghadapi tuduhan terorisme di Turki.
Sanders mengatakan AS akan memblokir properti, jika ada, dari dua menteri Turki itu.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu waktu setempat, Departemen Keuangan AS mengatakan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu memainkan peran utama dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Pastor Andrew Brunson.
Menurut undang-undang AS, Washington akan memblokir properti milik keduanya dan dilarang menjalin hubungan dagang dengan AS.
Pastor Andrew Brunson dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk PKK - sebuah kelompok teroris yang diakui AS dan Turki - dan Organisasi Teror Fetullah (FETO). FETO disebut sebagai kelompok di balik upaya kudeta Juli 2016 yang gagal di Turki yang menewaskan 251 orang dan melukai ribuan orang.
Pendeta AS itu ditangkap pada Oktober 2016; kemudian, Pengadilan pada 9 Desember 2016 memerintahkan penahanan lanjutan terhadap Brunson sambil menunggu persidangan.
Pada tanggal 25 Juli, Pengadilan Tinggi Pidana Turki memutuskan untuk mengubah penahanan Brunson menjadi tahanan rumah karena masalah kesehatannya.
"Sikap agresif AS tidak memiliki tujuan; Turki juga akan menanggapi," kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian Luar Negeri Turki pun meminta pemerintah AS untuk menarik "keputusannya yang salahnya" seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (2/8/2018).
Sementara Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa langkah AS tidak akan dibiarkan tanpa pembalasan. Ia menambahkan bahwa Ankara akan memberikan respon yang memadai terhadap sanksi AS kepada menteri Turki.
"Langkah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kami tidak akan dibiarkan tidak terjawab," kata Cavusoglu di Twitter.
"Kami tidak akan dapat menyelesaukan masalah kami kecuali pemerintah AS menyadari bahwa upaya untuk mendorong tuntutan ilegal melalui metode seperti itu sia-sia," tambahnya seperti dikutip dari Sputnik.
Sebelumnya, juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan AS akan memberlakukan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, karena tidak melepaskan Pendeta Amerika Andrew Craig Brunson yang menghadapi tuduhan terorisme di Turki.
Sanders mengatakan AS akan memblokir properti, jika ada, dari dua menteri Turki itu.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu waktu setempat, Departemen Keuangan AS mengatakan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu memainkan peran utama dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Pastor Andrew Brunson.
Menurut undang-undang AS, Washington akan memblokir properti milik keduanya dan dilarang menjalin hubungan dagang dengan AS.
Pastor Andrew Brunson dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk PKK - sebuah kelompok teroris yang diakui AS dan Turki - dan Organisasi Teror Fetullah (FETO). FETO disebut sebagai kelompok di balik upaya kudeta Juli 2016 yang gagal di Turki yang menewaskan 251 orang dan melukai ribuan orang.
Pendeta AS itu ditangkap pada Oktober 2016; kemudian, Pengadilan pada 9 Desember 2016 memerintahkan penahanan lanjutan terhadap Brunson sambil menunggu persidangan.
Pada tanggal 25 Juli, Pengadilan Tinggi Pidana Turki memutuskan untuk mengubah penahanan Brunson menjadi tahanan rumah karena masalah kesehatannya.
Credit sindonews.com