Senin, 06 Agustus 2018

Perjalanan Chevron Kelola Blok Rokan hingga Jatuh ke Pertamina



Foto: Kiagoos Auliansyah/Infografis

Foto: Kiagoos Auliansyah/Infografis


Jakarta - PT Chevron Pacific Indonesia akhirnya harus mengalah dari perusahaan pelat merah, PT Pertamina (persero) setelah menguasai blok migas raksasa di Rokan, Riau 94 tahun lamanya.

Bagaimana kisahnya?

Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km2 memiliki dua lapangan minyak terbesar, yakni Minas dan Duri. Kedua lapangan tersebut menjadi lapangan minyak terbesar karena hasil produksi yang berlimpah.



Chevron sendiri pertama kali datang ke Blok Rokan sejak tahun 1924 dan melakukan produksi pertama di tahun 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat lebih dari 100.000 bph.

Dalam perjalanan yang panjang tersebut, tahun 2017 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya. Sebab di tahun 2021 kontrak pengelolaan tersebut akan habis.

"Chevron akan habis kontraknya di Rokan pada 2021. Kami mengatakan, kalau mereka berharap ini diperpanjang, coba sampaikan usulan," kata Jonan kala itu.

Lantas, tidak ingin kehilangan Blok Rokan, Chevron terus berupaya dengan melakukan penawaran, salah satunya penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500.000 barel per hari.

Tetapi Pertamina tak diam saja, pihaknya juga mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan di tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mensejajarkan dengan perusahaan minyak papan atas dunia.

Akhirnya pada 31 Juli 2018 perebutan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan di tahun 2021 jatuh kepada Pertamina. Sebab Pertamina menawarkan signature bonus atau bonus tanda tangan yang diberikan ke pemerintah sebesar US$ 784 juta atau Rp 11,3 triliun.

Kemudian, Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun kepada pemerintah.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.



Credit  finance.detik.com