Kamis, 23 Juli 2015

Tiongkok desak Filipina penyelesaian dwipihak soal sengketa laut


Tiongkok desak Filipina penyelesaian dwipihak soal sengketa laut
Mesin keruk menumpuk pasir di tepi utara Terumbu Panganiban, sekitar 216km sebelah barat Pulau Palawan, Filipina, dalam gambar satelit dari Inisiatif Transparansi Maritim Asia Pusat Studi Strategi International (CSIS) yang diambil Minggu (1/2) dan dirilis ke Reuters Kamis (9/4). Tiongkok pada 9 April kemarin menjelaskan rencana terhadap kepulauan yang terbentuk di Laut Tiongkok Selatan yang berada dalam sengketa, mengatakan kepulauan tersebut akan digunakan untuk pertahanan militer serta memberikan layanan sipil yang akan menguntungkan negara-negara lain. (REUTERS/CSIS's Asia Maritime Transparency Initiative/Digital Globe/Handout)
 
 
Manila (CB) - Tiongkok pada Rabu menyeru Filipina menarik perkara, yang diajukannya, dari pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas akuan tumpang tindih di Laut Tiongkok Selatan dan kembali ke perundingan dwipihak.

Tiongkok bertahun-tahun bersikeras bahwa perselisihan dengan pesaingnya atas akuan Laut Tiongkok Selatan ditangani secara dwipihak, lapor Reuters.

Tapi, pada bulan ini, akuannya berada di bawah pengawasan hukum antarbangsa untuk pertama kali ketika Pengadilan Tetap di Den Haag mulai menyidangkan gugatan Filipina, yang diajukan pada 2013.

Tiongkok menolak ambil bagian dalam perkara tersebut.

"Saya tentu berharap demikian. Filipina duduk bersama kami untuk perundingan secara damai," kata Duta Besar Tiongkok untuk Filipina, Zhao Jianhua, kepada wartawan ketika ditanya apakah Filipina seharusnya menarik perkara itu.

"Perundingan mungkin memerlukan kesabaran, mungkin memakan waktu, tapi itu satu-satunya jalan keluar. Penyelesaian secara damai melalui pembicaraan dwipihak," katanya.

Pada bulan ini, satuan hukum Filipina, termasuk dua pengacara Amerika Serikat, di depan pengadilan berpendapat bahwa itu tempat tepat untuk menyelesaikan sengketa tercakup dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, yang ditandatangani kedua negara tersebut.

Filipina berusaha menegakkan haknya untuk memanfaatkan perairan di 200 mil "zona ekonomi eksklusif" di lepas pantainya, seperti dirumuskan konvensi itu.

Tiongkok mengeluarkan naskah sikap pada Desember, menyatakan sengketa itu tidak tercakup oleh perjanjian tersebut, karena pada pokoknya adalah soal kedaulatan, bukan hak pemanfaatan.

Tiongkok mendaku hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan itu, yang diyakini kaya tambang, tempat sekitar lima triliun dolar Amerika Serikat barang berkapal lewati setiap tahun. Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan juga memiliki akuan tumpang tindih.

Tiongkok semakin tegas di laut itu dengan pengurukan cepat sekitar terumbu karang di kepulauan Spratly, yang memicu keprihatinan di wilayah tersebut.

Secara terpisah, media pemerintah Tiongkok menyatakan Beijing berharap mengembangkan daya terbarukan di laut itu sebagai bagian dari serangkaian cara, yang juga menguntungkan negara lain.

Tiongkok menyatakan memerlukan pengurukan dan pembangunan itu tidak hanya untuk pertahanan, tapi juga untuk hal, seperti, meningkatkan pelayaran sebagai bagian dari kewajiban antarbangsa.

Media resmi "Harian Rakyat", mengutip keterangan Dinas Kelautan Negara, menyatakan Tiongkok harus lebih memberikan jasa kelautan bermutu tinggi bagi negara berbatasan dengan Laut Tiongkok Selatan dan kawasan tersebut.

Credit  ANTARA News