Senin, 06 Maret 2017

UE ancam kenai denda negara yang tolak pengungsi


 
UE ancam kenai denda negara yang tolak pengungsi
Ilustrasi - Bendera Uni Eropa (REUTERS/Thomas Peter)
 
Brussel (CB) - Uni Eropa (UE) pada Kamis (2/3) memperingatkan negara-negara di kawasan tersebut dapat dikenai sanksi jika mereka enggan berbagi beban pengungsi terutama dari Suriah yang saat ini tertahan di Yunani dan Italia.

Komisaris imigrasi Dimitris Avramopoulos mengatakan negara-negara anggota memiliki waktu hingga September untuk menerima 160.000 warga Suriah dan para pengungsi lainnya dari kedua negara tersebut, yang berada di garis depan dalam krisis imigrasi.

Sejauh ini, baru 13.500 pengungsi yang sudah direlokasi dalam proses yang terhambat oleh inersia dan penentangan dari negara-negara Eropa Timur yang menolak imigrasi muslim.

"Jika kita tidak memiliki upaya nyata hingga September... komisi tidak akan ragu untuk menggunakan kekuasaannya," kata Avramopoulos, yang merupakan komisaris Uni Eropa asal Yunani, dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP.

Uni Eropa sudah berusaha meyakinkan para negara anggota "untuk menunaikan tugas mereka," katanya.

"Namun, jika itu tidak dilakukan di masa depan, pelanggaran hukum mungkin akan menjadi pilihan," katanya.

Sebagai cabang eksekutif dari Uni Eropa, Komisi Eropa dapat meluncurkan "proses pelanggaran hukum" untuk menjatuhkan denda kepada negara anggota yang melanggar aturan blok itu.

Negara-negara seperti Hungaria dan Slowakia mengusulkan pemberian kontribusi "solidaritas" bukannya menampung imigran.

Namun, negara lain seperti Prancis dan Jerman bersikeras bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat mengelak dari tugasnya untuk menerima jumlah minimum pengungsi berdasarkan rencana yang digiatkan pada September 2015.

Uni Eropa meluncurkan skema untuk menangani gelombang pengungsi terbesar dalam sejarah, dengan lebih dari 1,1 juta tiba pada tahun 2015, sebagian besar dari mereka melarikan diri dari konflik di Suriah.




Credit  antaranews.com